Mohon tunggu...
KKN Reg. 83 Posko 12 Rejosari
KKN Reg. 83 Posko 12 Rejosari Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

Memuat Berita Acara Kegiatan KKN Reguler 83 Posko 12 di Desa Rejosari, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berita Acara Program Kerja KKN Reguler Ke-83 Posko 12 UIN Walisongo Semarang

21 Oktober 2024   21:20 Diperbarui: 21 Oktober 2024   22:10 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

REJOSARI - KKN Reguler ke-83 posko 12 UIN Walisongo Semarang melaksanakan KKN selama 45 hari di Desa Rejosari, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang dengan melakukan pemaparan program kerja terlebih dahulu untuk diketahui bersama, Senin 21 Oktober 2024.Kegiatan KKN tersebut dilaksanakan selama 45 hari, yakni 17 Oktober sampai 30 November 2024. Sebanyak 16 anggota terdiri dari 14 perempuan dan 2 laki-laki akan berupaya melaksanakan proker sebaik mungkin.

Adapun lokasi untuk melaksanakan terjalannya proker di Dusun Bulusari, Dusun Kebonlagi, Dusun Rejosari, Dusun Sadang, dan Dusun Wadas.

Berdasarkan program kerja (Proker) yang akan dilaksanakan oleh KKN Reguler ke-83 posko 12 UIN Walisongo Semarang selama 45 hari telah kami diskusikan bersama, yaitu :

1. Proker utama yaitu pengolahan sampah organik, melakukan sosialisasi dan praktik pengolahan sampah organik rumah tangga menjadi kompos yang lebih bermanfaat untuk lingkungan.
2. Proker Divisi Pendidikan dan Keagaman yaitu bimbel gratis di posko setiap Minggu pukul 09.00 - 11.00 WIB, mengajar TPQ, pengajian, dan mengajar Paud, SD, TK setempat.
3. Proker Divisi Kesehatan dan Lingkungan yaitu minggu bersih, sosialisasi pembuatan sabun minyak jelantah, senam sehat, peringatan hari kesehatan nasional, gempur rokok ilegal, dan edukasi stunting.
4. Proker Divisi Ekonomi dan Kewirausahaan yaitu kunjungan UMKM setempat, promosi UMKM digital, sosialisasi sertifikasi halal, dan mandiri muda (menjadi mandiri di usia muda)
5. Proker Divisi Humas dan Kominfo yaitu video profil desa, banner posko dan Id Card, video gempur rokok ilegal, dan pamflet kegiatan.

Demikian berita acara pemaparan KKN Reguler 83 posko 12 UIN Walisongo Semarang untuk diketahui bersama oleh perangkat desa dan masyarakat setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun