Mohon tunggu...
Silfi Pratiwi
Silfi Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UAD Memberikan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Usia Dini

27 Februari 2023   22:00 Diperbarui: 27 Februari 2023   22:06 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 *Kegiatan Pemutaran film Pencegahan Pernikahan Dini*

*Mahasiswa KKN UAD Bersama adik-adik Posyandu Remaja*

Pernikahan dini sangat berkaitan dengan kejadian stunting yang terjadi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Selama 10 tahun terakhir, perkawinan anak di Indonesia mengalami penurunan sebesar 3,5 poin persentase. Namun, laju penurunan tersebut masih tergolong lambat, dan masih diperlukan upaya yang sistematis dan komprehensif untuk mencapai target 8,74% pada tahun 2024 dan 6,94% pada tahun 2030. 

menyikapi hal tersebut, mahasiswa KKN Reguler Pusat Studi Gender (PSG) 103 Unit 1.C.3 Universitas Ahmad Dahlan melakukan kegiatan pendampingan posyandu remaja pada tanggal 18 Februari 2023 di Dusun Cremo, Tegalrejo, Gedangsari, Gunungkidul. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberikan edukasi mengenai pencegahan pernikahan usia dini. Mahasiswa KKN UAD memanfaatkan media digital berupa film mengenai pencegahan pernikahan usia dini.

 *Kegiatan Pemutaran film Pencegahan Pernikahan Dini*
 *Kegiatan Pemutaran film Pencegahan Pernikahan Dini*

kegiatan berlangsung dari pukul 09.30 - 12.00 dan dihadiri oleh adik-adik remaja dari dusun cremo. Mahasiswa KKN UAD berharap dengan diadakannya acara tersebut dapat menyadari bahwa pentingnya mengejar pendidikan setinggi mungkin dan mencapai cita-citanya terlebih dahulu, dan jangan cepat-cepat untuk mengambil keputusan untuk melakukan menikah usia dini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun