Mohon tunggu...
KKN Posko70
KKN Posko70 Mohon Tunggu... Relawan - KKN Kolaboratif Posko 70 Desa Karang Kedawung

KKN Kolaboratif Posko 70 Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bentuk Pengabdian: Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 70 Lakukan Pendataan Anak Tidak lanjut Sekolah di Desa Karang Kedawung

6 Agustus 2024   16:09 Diperbarui: 6 Agustus 2024   17:02 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jember - Mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Kelompok 70, melakukan pendataan ulang terhadap anak-anak putus sekolah di Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2024, dengan tujuan memperbarui data pemerintah Jember yang dinilai masih keliru dan belum terbarukan.

Pendataan ulang ini mencakup empat dusun di Desa Karang Kedawung, yaitu Dusun Krajan, Dusun Pelalangan, Dusun Pejitalang, dan Dusun Ngangkang. Setiap dusun terdiri dari 2 Rukun Warga (RW) dan 5 hingga 9 Rukun Tetangga (RT). Sistem pendataan yang dilakukan oleh kelompok ini adalah dengan mengumpulkan data dari setiap mahasiswa lalu mengelompokkan data tersebut berdasarkan dusun, kemudian membentuk kelompok kecil yang menyebar sesuai pembagian wilayah.

Namun, data yang diterima oleh mahasiswa juga masih terbilang tidak lengkap, hanya berisi nama anak, dusun tempat tinggal, serta RT dan RW. Hal ini menyulitkan proses pendataan karena mahasiswa harus mencari rumah anak yang tertera melalui kepala dusun terlebih dahulu, lalu ke RW, yang kemudian mengarahkan ke RT. Setelah itu, pak RT memberikan nama orang tua dari setiap anak. Mahasiswa kemudian bertanya kepada orang sekitar untuk mengetahui tempat tinggal dari nama yang diberikan oleh para RT tersebut untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Input data ATS oleh mahasiswa KKN Kolaboraif /dok .pri
Input data ATS oleh mahasiswa KKN Kolaboraif /dok .pri

Kegiatan ini dilakukan oleh Kelompok KKN Posko 70 Desa Karang Kedawung yang beranggotakan 15 mahasiswa. Salah satu tujuan utama dari pendataan ulang ini adalah agar data yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember dapat sesuai dengan keadaan saat ini, sehingga program-program bantuan dan inisiatif lainnya dapat tepat sasaran.

"Pendataan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program bantuan atau inisiatif lainnya dari pemerintah dapat diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan," ujar salah satu anggota KKN Kolaboratif Posko 70.

Dengan adanya kegiatan pendataan ulang ini, diharapkan kedepannya tidak ada lagi data yang keliru sehingga pemerintah dapat lebih efektif dalam mengimplementasikan program-program yang berkaitan dengan pendidikan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Jember.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun