Mohon tunggu...
Kkn Posko232
Kkn Posko232 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN Kolaboratif 2024

Informasi terkait kegiatan KKN Kolaboratif di kelurahan Kebon Agung, Kaliwates, Jember

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Kegiatan Validasi Data Anak Tidak Sekolah oleh Mahasiswa KKN Kolaboratif Posko 232 di RW 01 hingga RW 10 Kelurahan Kebon Agung, Jember

4 Agustus 2024   18:07 Diperbarui: 4 Agustus 2024   18:10 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Posko 232

Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak anak di Indonesia, termasuk di Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, yang belum berkesempatan mengenyam bangku sekolah. Di tengah upaya untuk mengatasi permasalahan pendidikan, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Posko 232  yang terdiri dari 16 anggota berasal dari mahasiswa Universitas Jember, Universitas Islam Neegeri KIAI Haji Achmad Siddiq Jember, Universitas PGRI Argopuro, IAI Al-Qodiri Jember, Universitas dr. Soebandi, Universitas Islam Jember dan Univeristas Moch. Sroedji telah melaksanakan tugas penting dalam pendataan dan validasi data anak tidak sekolah di RW 01 hingga RW 10, Kelurahan Kebon Agung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kolaboratif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal.

Dokumentasi Posko 232
Dokumentasi Posko 232

Cek Validasi Anak Tidak Sekolah (ATS)

Cek validasi data merupakan tahap krusial dalam memastikan keakuratan informasi yang diperoleh. Mahasiswa KKN Kolaboratif Posko 232 bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat seperti Ketua RT dan RW, untuk memverifikasi data yang telah dikumpulkan. Proses ini melibatkan perbandingan data lapangan dengan catatan resmi, seperti kartu keluarga dan data Dinas Pendidikan (Dispendik).

Pada minggu  kedua ini, Mahasiswa KKN Kolaboratif Posko 232 melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka cek validasi anak tidak sekolah. Proses ini mencakup beberapa tahap penting:

  • Pengumpulan Data Lapangan: Mahasiswa secara langsung mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan wawancara dengan orang tua atau wali murid. Data yang dikumpulkan mencakup identitas anak, alasan tidak sekolah, dan kondisi keluarga.
  • Verifikasi Data Dispendik: Data yang diperoleh dari lapangan kemudian dicocokkan dengan data yang tercatat di aplikasi Dispendik. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi anak-anak yang belum terdaftar atau data yang tidak sesuai.

Tantangan yang Dihadapi

Selama proses cek validasi data anak tidak sekolah di Kelurahan Kebon Agung, Jember, Mahasiswa KKN Kolaboratif Posko 232 menghadapi beberapa tantangan signifikan. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah ketidakakuratan data dari Dinas Pendidikan (Dispendik) yang belum diperbarui.

Saat terjun langsung ke lapangan, Mahasiswa KKN Kolaboratif Posko 232 menemukan bahwa banyak alamat yang tercantum di aplikasi Dispendik tidak lagi akurat. Beberapa anak yang terdaftar memiliki alamat yang sudah berubah atau tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya. Hal ini menyebabkan mahasiswa kesulitan dalam menemukan rumah-rumah yang dituju dan mengakibatkan keterlambatan dalam proses pendataan.

Tidak hanya alamat yang menjadi masalah, namun tidak diberikannya nama orang tua atau wali dalam data Dispendik juga sangat menghambat upaya pendataan. Kekurangan informasi ini membuat mahasiswa kesulitan dalam  melakukan konfirmasi dan klarifikasi data di lapangan.

Validasi data anak tidak sekolah yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Kolaboratif Posko 232 membuktikan bahwa data yang akurat sangat penting dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mencapai tujuan bersama, yakni merancang program-program intervensi yang lebih efektif dalam mengatasi masalah putus sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun