Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data para calon penerima bansos dari Kemensos untuk penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan di Indonesia yang diawali pada tahun 2005. Bantuan yang diberikan dapat berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), beasiswa, dll.
KKN kolaboratif Perguruan Tinggi se-Jember mendapatkan tugas dari Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., untuk ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan pembaruan DTKS di seluruh wilayah Jember. Kelompok KKN Kolaboratif 243 ditempatkan di Kecamatan Patrang, tepatnya di Kelurahan Patrang. Berdasarkan data terdahulu, ada 2280 Kartu Keluarga penerima bantuan sosial yang tersebar di 74 RT. Hingga saat ini, Kelompok KKN Kolaboratif 243 telah melakukan pembaruan DTKS untuk 1500 Kartu Keluarga.
Proses pembaruan data dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang dibuat oleh pemerintah bersama dengan UPT. TI Universitas Jember yang dinamai "DTKS Jember". Aplikasi ini diluncurkan tepat pada tanggal 28 Juli 2022 yang dapat diunduh melalui website resmi Dinas Sosial Kabupaten Jember.
Kelompok KKN melaksanakan pembaruan data dengan mengaplikasikan metode blusukan. Mahasiswa ditemani oleh para ketua RT atau RW untuk mencari rumah yang terdaftar di aplikasi DTKS Jember. Kami beranggotakan 10 orang yang kemudian di bagi lagi menjadi 5 kelompok untuk melakukan penerjunan ke RT RW sekitar.
Awalnya kami mengalami kesulitan untuk mencari lokasi rumah para warga yang tercatat dan tidak menemukan cara yang efektif untuk melakukan pendataan. Setiap hari kami melakukan evaluasi untuk mendapatkan solusi agar bisa bekerja lebih efisien. Selanjutnya, kami menghubungi ketua RT setempat untuk menyesuaikan jadwal agar dapat menemani kami mengunjungi rumah para warga yang terdaftar pada aplikasi.
Saat melakukan pendataan juga tidak jarang kami terkendala situasi dan kondisi, kami menemukan beberapa Kartu Keluarga yang sudah pindah ke daerah lain, atau pemilik Kartu Keluarga sudah meninggal dunia, bahkan karena waktu yang kurang tepat, kami tidak bisa bertemu dengan pemilik KK karena beliau sedang bekerja atau sedang istirahat. Kendala terbesar yang kami pernah alami adalah ketika ketua RT/RW tidak mengenal pemilik KK tersebut, ketika kami mencoba bertanya ke warga sekitar, mereka juga tidak mengenal dikarenakan pemilik KK adalah warga yang baru pindah ke RT tersebut.
Pada data yang kami miliki, tidak jarang ditemukan KK yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial karena masih dalam usulan, ada juga yang mengeluh bahwa bantuan sosial yang harusnya mereka dapatkan belum turun sejak beberapa bulan yang lalu atau sejak satu tahun yang lalu karena pergantian bank penyalur bantuan sosial. Keluhan lain yang kami dapatkan dari warga yaitu, pemilik KK sudah beberapa kali mengajukan ke ketua RT namun belum terdaftar sampai saat ini.