Mohon tunggu...
KKN Desa Pasirjaya
KKN Desa Pasirjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Djuanda

suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolaborasi Mahasiswa KKN FIPHAL dan FAIPG Universitas Djuanda dalam Mengembangkan Desain Kemasan Salah Satu UMKM di Desa Pasir Jaya

2 September 2024   17:52 Diperbarui: 2 September 2024   17:53 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan stampel dan kemasan

Pasir Jaya, 14 Agustus 2024 - Mahasiswa KKN dari dua fakultas berbeda di Universitas Djuanda, yaitu Fakultas Ilmu Pangan Halal (FIPHAL) dan Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAIPG), berhasil menciptakan inovasi baru dalam dunia UMKM Desa Pasir Jaya. Kolaborasi ini berfokus pada pengembangan desain kemasan yang lebih menarik dan modern untuk salah satu produk unggulan desa.

UMKM Roti Sari Mukti adalah sebuah usaha mikro yang beroperasi di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Sejak didirikan pada tahun 2018 oleh Bapak Irwan, UMKM ini telah menarik perhatian konsumen lokal berkat produk roti isi yang lezat dan dibuat dengan bahan-bahan pilihan. Namun, di tengah semakin ketatnya peraturan terkait keamanan pangan, UMKM Roti Sari Mukti kini menghadapi tantangan baru untuk memastikan bahwa produknya tidak hanya memanjakan lidah, tetapi juga memenuhi standar higienis dan aman bagi konsumen.

Seperti banyak UMKM lainnya, Roti Sari Mukti sebelumnya menggunakan kemasan plastik sederhana dengan label yang ditempel menggunakan staples. Meskipun praktis, penggunaan staples dalam kemasan makanan menimbulkan risiko kesehatan yang tidak dapat diabaikan, seperti potensi kontaminasi fisik dari logam dan berpotensi menimbulkan bahaya tersedak. Menyadari pentingnya keamanan pangan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011, mengatur secara ketat mengenai higiene sanitasi jasaboga, yang menekankan perlunya perlindungan makanan dari segala bentuk cemaran, termasuk dari benda asing seperti staples.

Dalam upaya mematuhi regulasi yang ada dan sekaligus meningkatkan standar produk, KKN FIPHAL dan FAIPG Desa Pasir Jaya melakukan inovasi dengan memperkenalkan teknologi stample pada kemasan Roti Sari Mukti. Teknologi ini menggunakan tinta khusus yang aman untuk makanan, tanpa memerlukan tambahan material lain seperti staples. Penggunaan teknologi stample ini tidak hanya menghilangkan risiko kesehatan yang terkait dengan staples, tetapi juga menghadirkan solusi kemasan yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

Stample yang dirancang oleh kelompok KKN FIPHAL dan FAIPG Desa Pasir Jaya ini tidak hanya mencakup logo merek, tetapi juga memuat informasi lengkap seperti variasi rasa, komposisi bahan, harga, serta legalitas seperti NIB dan sertifikasi halal. Desain kemasan baru ini memastikan bahwa semua informasi penting yang dibutuhkan konsumen terpampang dengan jelas dan mudah dibaca, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.

24 Agustus 2024 - Mahasiswa KKN FIPHAL dan FAIPG mendatangi tempat beroperasinya UMKM Roti Sari Mukti untuk menyerahkan hasil kolaborasi pengembangan desain kemasan. Dengan memberikan berupa kemasan sebanyak 100 pcs disertai dengan stampel untuk kemasan, kemudian memberikan pemahaman kepada pemilik usaha mengenai cara penggunaan stampel tersebut. 

Penyerahan stampel dan kemasan
Penyerahan stampel dan kemasan

Penerapan inovasi kemasan ini tidak hanya menjadi bukti bahwa UMKM lokal mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi, tetapi juga menunjukkan dedikasi mereka dalam memberikan produk yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi konsumennya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing Roti Sari Mukti di pasar, sekaligus menginspirasi UMKM lain untuk terus berinovasi dan mematuhi standar keamanan pangan yang ketat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun