Mohon tunggu...
kknp24
kknp24 Mohon Tunggu... Lainnya - kelompok kkn 24 umsida 2023

mahasiswa umsida

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Minggu Ceria Bersama Warga Dempok

24 Januari 2023   12:02 Diperbarui: 24 Januari 2023   12:10 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) terus berkiprah nyata dalam menjalankan pengabdian masyarakat. Tidak hanya menerjunkan para dosennya, Umsida juga menerjunkan para mahasiswanya melalui program Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) diberbagai daerah. Kiprah nyata kelompok 24 di desa Sumberpitu kecamatan Tutur dibuktikan dengan adanya kegiatan kerja bakti bersama warga.

Kegiatan KKN-P yang di ketuai oleh Muhammad Faiz Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam (FAI). Adapun anggotanya adalah 23 mahasiswa dari berbagai Prodi di Umsida .

"Kegiatan kerja bakti ini menjadi salah satu cara kami agar lebih dekat dengan warga desa tempat kami KKN.  Bukan hanya menjalankan program kerja, namun kami juga melakukan aktivitas harian bersama warga." Ujar Faiz ketua tim KKN, Minggu (22/01/23). Faiz menambahkan "KKN kami bukan hanya terfokus pada program kerja yang telah disusun namun kami benar-benar ingin dekat dan terjun langsung ke masyarakat sebagai salah satu upaya pengabdian kami kepada masyarakat."

Dengan mengikuti kerja bakti bersama warga, kelompok 24 dapat lebih akrab dengan warga sekitar. Tujuan dari kerja bakti ini adalah untuk membersihkan saluran air di sepanjang jalan dusun dari rumput dan daun-daun yang menyumbat aliran air.

                                                      

Penulis

Kelompok 24

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun