Mohon tunggu...
kknp2024umsida
kknp2024umsida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Mahasiswa KKN - P UMSIDA 2024 Kelompok 14 sebanyak 15 Mahasiswa dari beberapa program studi yang disatukan dengan visi misi dan program kerja dalam pengabdian masyarakat di Desa Wonosunyo Dusun Betro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kunjungan Monitoring dan Evaluasi KKN - Pencerah Desa Wonosunyo oleh Direktur DRPM Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

24 Februari 2024   20:59 Diperbarui: 24 Februari 2024   21:16 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar pibadi

Pada hari sabtu, 24/02/2024 telah dilakukan kunjungan oleh direktur DRPM Universitas Muhammadiyah Sidoarjo  yang dilaksanakan di balai desa wonosunyo bertepatan jam 10.00 wib. Perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan sekarang MONEV bertepatan pada KKN - P Kelompok 14.

Pada kunjungan MONEV kali ini berisikan tentang bagaimana dan apa saja proker yang dilakukan. Para mahasiswa menjelaskan proker tiap divisi serta berapa persen pencapaian selama kegiatan dan targetnya. Dalam upaya peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara luring. Ini menunjukkan komitmen perguruan tinggi dalam memastikan efektivitas dan kualitas dari kegiatan KKN yang dilakukan oleh mahasiswanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun