Mohon tunggu...
kknmit posko120
kknmit posko120 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN MIT 18 POSKO 120 UIN WALISONGO SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

KKN

Musyawarah Dusun sebagai Pilar Demokrasi di Desa Kadilangu, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal

14 Juli 2024   21:04 Diperbarui: 14 Juli 2024   21:15 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Musyawarah Dusun di Desa Kadilangu, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal merupakan salah satu bentuk demokrasi di tingkat lokal yang sangat penting. Kegiatan ini biasanya dilakukan secara rutin untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi  masyarakat pemukiman, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, hingga keselamatan dan ketertiban. Melalui musyawarah ini, warga dusun dapat langsung menyampaikan permintaan, keluhan, dan sarannya kepada perangkat desa.

Musyawarah dusun ini menjadi wadah penting bagi masyarakat dan perangkat desa untuk duduk bersama, membahas permasalahan yang dihadapi desa, dan merumuskan solusi terbaik secara bersama-sama. Dalam kesempatan ini, KKN MIT 18 hadir sebagai fasilitator dan mediator, membantu melancarkan diskusi dan memberikan ide-ide segar untuk kemajuan desa.

Beberapa perangkat desa yang turut hadir dalam musyawarah dusun ini antara lain kepala desa, ketua BPD, ketua bumdes, karang taruna, sekretaris desa, bendahara desa, ibu PKK, dan kepala dusun 1, 2, dan 3. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dan komitmen para pemangku kepentingan

Musyawarah dusun menjadi sarana  efektif dalam menciptakan komunikasi dua arah antara warga dan perangkat desa. Berbagai pemangku kepentingan berpartisipasi dalam musyawarah dusun, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Kehadiran mereka memastikan bahwa semua keputusan yang diambil merupakan hasil keputusan bersama.

Hidup berdampingan ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga mempererat hubungan sosial antar warga. Nilai-nilai solidaritas dan gotong royong yang terus dipupuk dalam setiap musyawarah menjadi modal sosial yang berharga bagi pembangunan desa berkelanjutan. Oleh karena itu, musyawarah dusun tidak hanya menjadi sarana pengambilan keputusan, namun juga merupakan sarana untuk memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dok. KKN MIT18 Posko 120
Dok. KKN MIT18 Posko 120

Mohon tunggu...

Lihat Konten KKN Selengkapnya
Lihat KKN Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun