Mohon tunggu...
KKN UIN WS Sragen
KKN UIN WS Sragen Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN MIT 14 UIN Walisongo Semarang 2022 Kelompok 42 Kel. Jatibatur, Kec. Gemolong, Kab. Sragen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Opini - Peran Posyandu dalam Pencegahan Stunting pada Anak

22 Agustus 2022   17:30 Diperbarui: 22 Agustus 2022   17:31 2129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meski identic dengan bayi dan balita, kegiatan posyandu dan manfaatnya ternyata tidak hanya sebatas itu. Banyak program posyandu yang diperuntukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan dalam usia subur.

Posyandu yang tersebar di berbagai wilayah di desa-desa menjadi garda terdepan dalam pencegahan stunting. Hal itu terbukti juga dengan adanya penurunan balita dengan kasus stunting di berbagai wilayah. Posyandu juga menjadi pelayanan Kesehatan terdepan dari Pemerintah. 

Posyandu bisa menjangkau masyarakat secara langsung. Selain itu juga dengan adanya program yang ada di posyandu para ibu-ibu bisa diberdayakan untuk selalu memperhatikan Kesehatan anak dan keluarganya.

Salah satu keunggulan dari program-program yang ada di posyandu adalah pemantauan rutin dari perkembangan balita, mulai dari usia 0 hingga 23 bulan yang akan terus dipantau dengan kartu sehat secara gratis. Dengan adanya kartu sehat tersebut balita bisa dimonitor secara rutin oleh kader/petugas gizi/bidan di posyandu yang dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan kea rah stunting pada anak. 

Posyandu dapat mencegah anak terkena berbagai faktor resiko stunting pada anak. Posyandu dapat mencegah anak terkena berbagai faktor resiko melalui program-program yang diselenggaraan. Beberapa program posyandu sebagai upaya pencegahan stunting adalah POPM (Pemberian Obat Pencegahan Masal) seperti cacingan, penanggulangan diare, sanitasi dasar serta peningkatan gizi.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Sragen melalui Pemerintah Desa Jatibatur yakni dengan mengelontarkan anggaran dana desa untuk mendukung kegiatan Kesehatan desa. 

Sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan bahwa pemerintah secara berjenjang sesuai dengan kewenangan nya, berkewajiban untuk memberdayakan dan mendorong peran serta masyarakat dalam upaya Kesehatan agar masyarakat hidup sehat. 

Salah satu upaya pemerintah tersebut dengan menetapkan prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan ldan pemberdayaan masyarakat desa khusus nya di bidang Kesehatan.

Kegiatan Posyandu sudah menjadi kegiatan rutin tahunan Pemerintah Desa Jatibatur, Adapun kegiatan yang dilakukan dari Anggaran Pendapatan Desa Jatibatur yakni semua kegiatan yang dilakukan yang mencakup kegiatan posyandu dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa, karena sesuai tujuan dilaksanakannya Posyandu untuk menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (ibu hamil), melahirkan dan nifas. 

Membudayakan NKBS, meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan Kesehatan dan KB serta kegiatan peran serta lainnya yang dapat menunjang untuk tercapainya masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Oleh: Agis Monica Putri

Mahasiswa Pendidikan Anak Usia Dini, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan 

UIN Walisongo Semarang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun