Pemuda dianggap sebagai yang paling berperan dalam setiap generasi, baik dalam pemikiran maupun implementasinya. Sebagai bagian dari masyarakat desa, tentunya pemuda harus bisa menjadi pribadi yang unggul, kreatif, serta berada digaris terdepan untuk mengoptimalkan segala kegiatan yang ada dalam lingkungan masyarakat tersebut, maka dalam hal ini didirikanlah sebuah organisasi yaitu karang taruna, yang fungsinya sebagai wadah pembinaan bagi para pemuda maupun pemudi desa untuk kemudian menjadi kader-kader yang dapat dipercaya dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Khususnya di Desa Jatibatur, Gemolong, Sragen, Jawa Tengah.
Jadi menurut saya karang taruna yaitu sekelompok organisasi sosial yang beranggotakan masyarakat yang terbentuk karena adanya kesadaran lingkungan dan rasa tanggung jawab anggotanya khususnya para pemuda untuk ikut serta dalam kegiatan masyarakat desa. Kegiatan desa pun cukup banyak seperti kerja bakti untuk membersihkan masjid, pengajian yang dilakukan setiap minggu dirumah warga, membantu jika ada yang mempunyai hajatan dan lain-lain.
Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu tentang arti dan peran dari organisasi besar Karang Taruna. Walaupun ada yang tahu, itu hanya sebagian kecil saja, seperti halnya bagian lingkup pemerintah daerah setempat. Mirisnya lagi, banyak masyarakat salah memahami organiasi Karang Taruna. Apalagi menganggap organisasi ini cakupannya hanya untuk pemuda, itu sangat keliru karena Karang Taruna ada untuk mewadahi aliansi masyarakat agar kesejahtaraan sosial lebih berkembang.
Untuk memaksimalkan peran para pemuda maka perlu adanya pemberdayan, dimana pemberdayan tersebut dapat meliputi: a. menyambut lingkungan yang aman, b. partisipasi dan keterlibatan yang bermakna, c. berbagi pengalaman yang layak antara pemuda dan orang dewasa, d. keikutsertan dalam refleksi kritis pada proses interpersonal dan sosiopolitik, e. berpartisipasi dalam proses sosio politik untuk membuat perubahan, f. tingkatan pemberdayaan yang saling terintegrasi antara individu dengan masyarakat.
Karang Taruna Desa Jatibatur berusaha menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik pada tiap-tiap individu untuk mau bergerak dan ikut serta dalam melakukan suatu perubahan yang dapat memunculkan rasa tanggung jawab serta kepedulian terhadap sesamanya. Tidak ada batasan antara yang tua dan muda, mereka saling bekerjasama untuk membahas permasalahan yang terjadi dilingkungan social mereka.
Dengan adanya karang taruna ini diharapkan supaya mereka para anak muda yang ada disekitar daerah tersebut bisa mengembangkan kemampuan mereka serta menyalurkan cipta, rasa, karsa dan karya bagi generasi muda dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia.
Â
Oleh: Uly Hidayati
Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari'ah dan Hukum
UIN Walisongo Semarang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H