Mohon tunggu...
KKN UIN WS Sragen
KKN UIN WS Sragen Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN MIT 14 UIN Walisongo Semarang 2022 Kelompok 42 Kel. Jatibatur, Kec. Gemolong, Kab. Sragen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Opini: Merantau sebagai Budaya yang Melekat pada Masyarakat Desa Jatibatur

21 Agustus 2022   15:48 Diperbarui: 21 Agustus 2022   15:58 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat lain melampaui batas politik atau negara ataupun batas administrasi atau batas bagian dalam suatu daerah atau negara. 

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa migrasi berasal dari kata (mig-ra-si) yang berarti perpindahan penduduk dari satu tempat (negara dan sebagainya) ke tempat (negara dan sebagainya) lain untuk menetap. Perpindahan yang termasuk dalam proses migrasi adalah perpindahan yang setidak-tidaknya dianggap semi permanen dan melintasi batas-batas geografis tertentu.

Migrasi dapat meningkatkan jumlah penduduk apabila jumlah penduduk yang masuk ke suatu daerah lebih banyak daripada jumlah penduduk yang meninggalkan daerah tersebut. sebaliknya, migrasi dapat mengurangi jumlah penduduk jika jumlah penduduk yang masuk ke suatu wilayah lebih sedikit daripada jumlah penduduk yag meninggalkan wilayah tersebut. 

Migrasi memiliki dampak positif dan dampak negatifnya juga, daerah membuat daerah asal tidak dapat berkembang maju itu negatifnya, sedangkan positif nya dengan penduduk bermigrasi keluar daerah dapat memenuhi kebutuhan ekonomi dan keluarga menjadi sejahtera.

Indonesia sebagai negara yang terdiri dari ribuan pulau, kebudayaan sangat mempengaruhi sejarah dan kebudayaan orang indonesia, seperti budaya merantau yang terjadi di beberapa daerah tertentu. Sebagian besar migrasi Indonesia adalah perpindahan dari Indonesia ke luar negeri, namun banyak juga yang bermigrasi di dalam negeri. 

Seperti dari desa ke kota, daerah satu ke daerah lain, pulau ke pulau yang ada di Indonesia. Migrasi ini bisa terjadi karena adanya alasan ekonomi atau sosial.

Merantau diartikan sebagai berpindahnya individu dari satu daerah asal ke daerah lain atau daearah tujuan. Merantau bagi masyarakat minangkabau memiliki makna yang tergambar dalam peribahasa yang dikaji menggunakan teori etnolinguistik. 

Sebagian besar masyarakat melayu yang berketurunan minangkabau melakukan budaya merantau. Bagi masyarakat melayu, merantau adalah suatu kegiatan yang biasa dilakukan untuk kehidupan yang lebih baik. 

Sama halnya dengan masyarakat Desa Jatibatur Kecamatan Gemolong. Masyarakat Desa Jatibatur terutama anak muda setelah lulus sekolah lebih memilih untuk pergi ke kota-kota besar. Budaya merantau ini juga menjadi kebiasaan turun menurun bagi masyarakat Desa Jatibatur.

Seseorang yang merantau tentu saja memiliki faktor pendorong. Salah satu faktor yang menjadi faktor pendorong atau alasan masyarakat Desa Jatibatur merantau adalah faktor ekonomi. Desa Jatibatur adalah desa yang tidak memiliki potensi alam yang subur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun