Mohon tunggu...
KKN UIN WS Sragen
KKN UIN WS Sragen Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN MIT 14 UIN Walisongo Semarang 2022 Kelompok 42 Kel. Jatibatur, Kec. Gemolong, Kab. Sragen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskusi Sex Education: "Knowing to Protecting", Upaya Memberikan Pemahaman Seks Sejak Dini

16 Juli 2022   14:20 Diperbarui: 16 Juli 2022   14:21 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diskusi Sex Education:
Diskusi Sex Education: "Knowing to Protecting", Upaya Memberikan Pemahaman Seks Sejak Dini

Sragen, 12 Juli 2022 - Mahasiswa KKN Kelompok 42 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengadakan diskusi edukasi seksual dengan tema "Knowing to Protecting". Diskusi ini diadakan di SD Negeri 03 Jatibatur, Kec. Gemolong Kab. Sragen. Diskusi ini melibatkan partisipasi dari siswa/siswi kelas tinggi di SD Negeri 03 Jatibatur yakni kelas 4,5, dan 6 sebagai peserta. Tujuan dari diskusi sex education yang diadakan adalah sebagai upaya memberikan pemahamaan seks sejak dini kepada anak-anak mengenai kekerasan seksual.

Diskusi ini dibuka dengan kata sambutan dari Koordinator KKN Kelompok 42 yang diwakilkan oleh Rizka Salma Karimah. Diskusi ini menghadirkan narasumber Prisma Kusuma Wardani, Mahasiswi KKN Kelompok 42 UIN WALISONGO Semarang. Kegiatan penyampaian materi berjalan dengan baik dan berbagai pertanyaan dapat terjawab dengan jelas dan lugas oleh narasumber. Selain itu, suasana diskusi tampak semangat dan antusias karena terdapat reward kepada peserta yang mengikuti diskusi.

Diskusi Sex Education:
Diskusi Sex Education: "Knowing to Protecting", Upaya Memberikan Pemahaman Seks Sejak Dini

Pada kesempatan itu, Prisma Kusuma Wardani yang sering disapa dengan Kak Prisma menjelaskan bahwa setiap manusia pasti mengalami yang namanya pubertas. Manusia yang sudah mengalami pubertas artinya manusia tersebut sudah mampu melakukan reproduksi seksual. Singkatnya pada fase ini, remaja laki-laki sudah bisa membuahi dan remaja perempuan sudah bisa hamil atau mengandung. Pubertas merupakan penanda pendewasaan seseorang.

Dalam diskusi itu, Kak Prisma juga menyampaikan mengenai kekerasan seksual terhadap anak dan mengajarkan anak-anak tentang cara mencegah kekerasan seksual. Kak Prisma juga menjelaskan kepada peserta diskusi mengenai dampak dari kekerasan sosial yang akan dialami oleh korban.  

Rizka Salma Karimah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun