Pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Moderasi Beragama (KKN MB) Posko 84 menggelar seminar berjudul "Kerukunan Antar Umat Islam" yang diadakan di Aula Balai Desa Sawahjoho. Seminar ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu M.A. Mukhfidz, seorang tokoh agama di desa Sawahjoho dan akademisi, serta Muhammad Sofan, aktivis sosial dan penggiat toleransi beragama. Acara ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai moderasi dalam kehidupan beragama di tengah keragaman yang ada di masyarakat.
Seminar tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama, pemuda, dan perwakilan organisasi keagamaan. Dalam pembukaan acara, ketua pelaksana, M. Zahir Luthfil Khakim, menyampaikan bahwa dialog ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa KKN MB untuk memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kerukunan antar umat Islam di daerah tersebut. "Melalui seminar ini, kami berharap dapat mendorong semangat moderasi beragama yang inklusif dan penuh toleransi," ujarnya.
M.A. Mukhfidz, dalam paparannya, menekankan pentingnya memahami moderasi beragama sebagai sikap yang menghindari ekstremisme dan radikalisme. Menurutnya, moderasi adalah jalan tengah yang mengedepankan keseimbangan antara keyakinan agama dan penerimaan terhadap perbedaan. "Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan, melainkan menempatkan keyakinan tersebut dalam konteks yang lebih luas, sehingga dapat hidup berdampingan dengan keyakinan lain," ungkap Mukhfidz.
Sementara itu, Muhammad Sofan mengajak peserta untuk melihat moderasi beragama sebagai landasan dalam membangun hubungan sosial yang harmonis. Ia menyoroti pentingnya dialog antarumat beragama sebagai sarana untuk saling memahami dan menghilangkan prasangka. "Kita harus membuka ruang untuk dialog dan saling belajar, agar kerukunan bukan hanya menjadi slogan, tetapi menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari," kata Sofan.
Antusiasme peserta sangat terasa dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait tantangan moderasi beragama di era digital, serta bagaimana peran pemuda dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat yang semakin terpolarisasi. Narasumber memberikan pandangan yang inspiratif dan mendorong peserta untuk menjadi agen perubahan di komunitas masing-masing.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama untuk mendukung upaya moderasi beragama dan memperkuat kerukunan umat di daerah Blimbing. Melalui deklarasi ini, diharapkan semangat kerukunan dan moderasi beragama dapat terus menyebar dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, demi terciptanya masyarakat yang damai dan harmonis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H