Mohon tunggu...
KKNMB_Posko 59
KKNMB_Posko 59 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa-UIN Walisongo Semarang

KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang Posko 59-Kelurahan Harjowinangun Timur, Kecamatan Tersono, Batang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membangun Toleransi: Mahasiswa KKN MB Posko 59 Gelar Ngaji Moderasi di Desa Harjowinangun Timur

11 Agustus 2024   21:26 Diperbarui: 11 Agustus 2024   21:29 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batang, 11 Agustus 2024 -- Ngaji moderasi merupakan salah satu program besar dari kelompok KKN Moderasi Beragama Posko 59, sesuai dengan tema yang diangkat di kegiatan KKN yaitu Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Digitalisasi Ekonomi Kreatif, Local Wisdom, dan Moderasi Beragama.

Ngaji moderasi dilaksanakan pada Jum'at, 9 Agustus 2024. Ngaji moderasi dibagi dalam dua sesi, sesi pertama dihadiri oleh bapak-bapak, kemudian sesi kedua dihadiri oleh ibu-ibu.

Ngaji moderasi beragama sesi pertama dihadiri oleh Ustadz Samani. Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan mengenai hubungan sesama manusia atau hablum minan nas. Hablum minan nas mengatur hubungan antar manusia, baik muslim maupun non-muslim, karena Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga hubunganyang baik dengan sesame, menghormati hak-hak orang lain, serta menjauhi perilaku yang merugikan.

Moderasi beragama atau sifar wasathiyah, mengajarkan kita untuk bersikap adil, seimbang, dan tidak ekstrem dalam beragama, termasuk dalam menjalankan habul minan nas. Moderasi dalam hubungan antar manusia menuntut kita untuk bersikap toleran, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi keadilan social. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong umatnya untuk hidup berdampingan secara damai dengan orang lain, tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau ras.

Implementasi hablum minan nas dapat dilihat pada kehidupan sehari-hari, seperti toleransi. Toleransi bukan berarti menyetujui semua pandangan, tetapi menerima bahwa perbedaan itu ada dan layak dihormati. Selain itu ada juga keadilan, kerjasama, empati dan kasih sayang. Dengan memahami dan menerapkan hablum minan nas melalui moderasi beragama, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis, damai, dan sejahtera. Moderasi bukan hanya sikap, tetapi juga sebuah solusi dalam menghadapi perbedaan dan potensi konflik di tengah masyarakat yang majemuk.

 Kemudian pada sesi kedua, Ustadz Naim berkesempatan menyampaikan materi mengenai moderasi beragama dan radikalisme. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi atau menambahkan ajaran agama, tetapi berusaha menerapkan ajaran Islam dengan bijak, sesuai dengan tuntunan al-Qur'an dan hadits. 

Sikap moderat sangat penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat, terutama di tengah keberagaman yang ada di sekitar. Sikap moderat akan mampu menjaga kerukunan antarumat beragama, saling menghormati, dan menghindari konflik yang bisa merugikan masyarakat.

Sebaliknya, radikalisme adalah sikap yang ekstrim dalam menjalankan ajaran agama, yang sering kali mengarah pada tindakan kekerasan dan intoleransi. Radikalisme lahir dari pemahaman yang keliru dan sempit tentang agama. Orang yang terpengaruh paham radikal sering kali menganggap diri mereka yang paling benar dan yang lain salah. 

Hal ini dapat memicu perpecahan, kekacauan, dan bahkan pertumpahan darah. Allah SWT dengan tegas melarang umat-Nya untuk berbuat kerusakan di muka bumi, seperti dalam firman-Nya, "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya..." (QS. Al-A'raf: 56).

Umat Islam memiliki tanggung jawab untuk menolak dan melawan paham radikalisme dengan cara menyebarkan pemahaman Islam yang benar, yang damai, dan penuh kasih sayang. Umat Islam perlu memperkuat moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga, tetangga, hingga masyarakat luas. 

Masyarakat harus menjaga ukhuwah, baik ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama warga negara), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia).

Dengan mengikuti ngaji moderasi diharapkan masyarakat di Desa Harjowinangun Timur menjadi lebih toleran dan tidak terbawa dengan paham radikalisme.

Sumber: Kelompok KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang 2024 Posko 59

Penulis: Divisi Media dan Informasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun