Mohon tunggu...
KKNMB_Posko 59
KKNMB_Posko 59 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa-UIN Walisongo Semarang

KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang Posko 59-Kelurahan Harjowinangun Timur, Kecamatan Tersono, Batang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

LP2M UIN Walisongo Semarang Terjunkan 300 Mahasiswa KKN untuk Mengabdi di Tersono Batang

5 Juli 2024   19:41 Diperbarui: 6 Juli 2024   11:53 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi KKN MB Posko 59

Batang, 5 Juli 24 - Pada Selasa (2/7) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang melaksanakan penyerahan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kantor Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang.

Penyerahan mahasiswa KKN dilaksanakan dalam bentuk seminar dan sosialisasi bertajuk "Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online". Penyerahan ini dihadiri oleh PLH Kecamatan Tersono, Perwakilan Musyawarah Pimpinan Kecamatan, Perwakilan Polsek Kecamatan Tersono, Perwakilan Kepala Desa di Kecamatan Tesono, dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN UIN Walisongo Semarang, serta diikuti oleh 300 mahasiswa yang terbagi dalam 20 posko.

Dokumentasi KKN MB Posko 59
Dokumentasi KKN MB Posko 59

Pada sesi sambutan sekaligus penyerahan 300 mahasiswa UIN Walisongo Semarang, Dr. H. Moch. Sya'roni, M. Ag., selaku perwakilan dari UIN Walisongo Semarang menyampaikan bahwa program KKN akan berlangsung selama 45 hari. Selama menjalani program KKN beliau berpesan agar mahasiswa harus menjaga almamater UIN Walisongo Semarang. Beliau menghimbau agar mahasiswa jangan sampai terjerat judi online dan berperilaku buruk yang dapat merugikan serta menimbulkan masalah bagi masyarakat di sekitar. Mahasiswa harus mampu mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing desa dengan melakukan kolaborasi bersama masyarakat.

Selanjutnya, PLH Kecamatan Tersono, Bapak Ridho Kurniawan, dalam sambutannya  berpesan bahwa mahasiswa dalam program ini memiliki tiga tanggung jawab besar yaitu diri sendiri, keluarga, dan kampus. Ketiga tanggung jawab itu harus dijaga nama baiknya.

"Ini pertama kali UIN Walisongo bekerja sama dengan Kabupaten Batang dalam program KKN, namun berani menerjunkan mahasiswa dengan jumlah yang fantastis. Saya harap mahasiswa tetap ingat dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Kalian membawa tiga tanggung jawab besar yaitu diri sendiri, keluarga, dan kampus. Apabila ada masalah langsung koordinasi dengan Kepala Desa dan perangkatnya, dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Buatlah warga menangis atas kepulangan kalian karena terkenang," papar Bapak Ridho Kurniawan.

Setelah sesi penyerahan selesai, dilanjutkan dengan penyerahan dan penerimaan mahasiswa KKN di desa masing-masing oleh DPL dan Kepala Desa. Penyerahan dan penerimaan mahasiswa KKN Kelompok 59 dilaksanakan di posko tempat tinggal mahasiswa oleh Ahmad Aunur Rohman, M. Pd selaku DPL dengan Bapak Slamet selaku Kepala Desa. Banyak pesan-pesan yang disampaikan oleh DPL mulai dari kerapian pakaian hingga harus bisa memanfaaatkan kegiatan KKN ini sebagai wadah untuk bisa memperbanyak pengalaman hidup di tengah masyarakat yang sebelumnya tidak dikenal. Acara diakhiri dengan foto bersama sebagai dokumentasi.

Dokumentasi KKN MB Posko 59
Dokumentasi KKN MB Posko 59

Sumber: Kelompok KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang 2024 Posko 59

Penulis: Divisi Media dan Informasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun