Mohon tunggu...
KKN MIT18 TEMATIK POSKO 32
KKN MIT18 TEMATIK POSKO 32 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN WALISONGO SEMARANG

KKN MIT 18 TEMATIK POSKO 32 DS. PENARUBAN KEC. WELERI KAB. KENDAL

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyerahan Anggota KKN MIT 18 Tematik Posko 32 di Desa Penaruban Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal

7 Juli 2024   13:04 Diperbarui: 7 Juli 2024   13:19 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kkn mit 18 tematik posko 32 desa penaruban

 

Kendal, 05 Juli 2024- Pada hari ini, mahasiswa KKN MIT 18 Posko 32 UIN Walisongo resmi diserahkan kepada masyarakat Desa Penaruban oleh Bapak Dr. Ja’far Baehaqi, M. Hum., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Penyerahan ini menandai dimulainya program KKN yang akan dilaksanakan selama 45 hari di desa tersebut.penyerahan oleh bapak ja’far dilaksanakan di balaidesa penaruban dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk DPL Bapak Ja'far, Kepala Desa Penaruban Bapak Agus, Sekretaris Desa Bapak Nafis, serta anggota KKN yang berjumlah 15 anggota. 

Dalam sambutannya, Bapak Agus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada UIN Walisongo atas kesediaan mahasiswanya untuk mengabdi di Desa Penaruban."Kami sangat menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN UIN Walisongo di desa kami. Kami berharap mahasiswa KKN dapat membantu masyarakat desa dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan," ujar Bapak Agus.

Sementara itu, Bapak ja’far dalam sambutannya menyampaikan bahwa program KKN ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang telah mereka peroleh di bangku kuliah.

"Mahasiswa KKN diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan pembangunan di Desa Penaruban. Saya harap mahasiswa KKN dapat bekerja sama dengan baik dengan masyarakat desa dan menyelesaikan program KKN dengan sukses," tutur Bapak Ja’far.
Mahasiswa KKN UIN Walisongo berharap program-program kerja mereka dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Penaruban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun