1. Rawan Terjadi Penipuan.
2. Barang Tidak Sesuai
3. Pencurian Identitas
4. Order Fiktif
Demi mencegah hal-hal tersebut, Amayuda Safei yang juga selaku salah satu dari pemateri mewanti-wanti agar kita selalu teliti, dan berhati-hati untuk melakukan jual beli secara online. Beliau juga memberikan arahan untuk menggunakan metode Rekening Bersama saat melakukan transaksi online. Rekening Bersama atau yang kerap kita dengar dengan istilah Rekber ini memiliki arti Rekening suatu admin terverifikasi dan terpercaya yang akan digunakan sebagai perantara antara penjual dan pembeli. Singkatnya, Rekber yaitu adalah orang ketiga atau penengah dari suatu transaksi yang terjadi.
Fasilitas Rekber ini bisa melalui perorangan yang mana memerlukan biaya tambahan untuk biaya jasa dari pelaku Rekber tersebut. Atau bisa juga menggunakan salah satu marketplace yang telah dicontohkan tadi. Sebelum melakukan transaksi menggunakan Rekening Bersama, pastikan memilih pelaku Rekber yang terpercaya dan telah banyak dapat review positif. Atau gunakan saja marketplace yang terpercaya tadi sebagai sarana untuk melakukan Rekening Bersama.
Kegiatan ini direspon dengan penuh antusias dari Kepala Sekolah MTS NU 09 Desa Pucangrejo, kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal. Beliau mengatakan bahwa kedatangan Mahasiswa KKN UIN Walisongo memberikan warna baru bagi kegiatan belajar mengajar yang sudah sering dilakukan. "Saya sangat berterimakasih kepada Mahasiswa KKN karena sudah memberikan warna baru bagi sekolah kami, takutnya anak-anak merasa bosan sama pelajaran yang mungkin terasa monoton bagi mereka." ujar Ali Yasak selaku Kepala Sekolah MTS NU 09 Gemuh.
Demikian informasi mengenai mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Posko 87 adakan Seminar Digital Marketing di MTS NU 09 Gemuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H