Mohon tunggu...
KKN MIT RINGINARUM
KKN MIT RINGINARUM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Kami merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, posko 48 yang saat ini sedang melakukan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terpadu (MIT) di Desa Rimginarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kontribusi KKN MIT-18 Posko 48 UIN Walisongo Semarang dalam Kegiatan Pemasangan Stiker Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Desa Ringinarum, Kendal

11 Juli 2024   14:36 Diperbarui: 11 Juli 2024   14:55 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Posko.48, Kendal, (11/07/2024)- KKN Mandiri Inisiatif Terpadu  (MIT) UIN Walisongo Semarang Posko-48 turut berkontribusi pada kegiatan penempelan stiker desa bersinar di Desa Ringinarum, Kabupaten Kendal, Kamis, 11 Juli 2024.

Kegiatan penempelan stiker desa bersinar dimulai pada pukul 10.30 pagi yang dilakukan bersama dengan perangkat Desa Ringinarum, Kabupaten Kendal. Stiker desa bersinar merupakan stiker yang bertuliskan "Desa Ringinarum Bersinar Indonesia Bersinar" stiker dipasang pada ratusan rumah warga di Desa Ringinarum Kabupaten Kendal.

Desa Bersinar sendiri memiliki arti "Desa Bersih dari Narkoba". Penempelan stiker desa bersinar yang dilakukan di rumah-rumah warga menjadi salah satu bentuk tindakan edukasi dalam penanganan anti narkoba di Desa Ringinarum yang pada tahun 2024 menjadi wilayah ke-2 setelah Kecamatan Weleri dengan tingkat pengguna narkoba tertinggi di Kabupaten Kendal.

Bapak Widiyanto yang merupakan salah satu perangkat Desa Ringinarum mengatakan bahwa penempelan stiker desa bersinar di Desa Ringinarum dilakukan dengan tujuan agar menyebarluaskan kepada masyarakat bahwa Desa Ringinarum memiliki program desa bersinar atau desa bersih dari narkoba. 

"Tujuannya ya kita menyebarluaskan kepada masyarakat kalau di Desa Ringinarum itu ada program desa bersinar atau desa bersih dari narkoba," ujar Bapak Widiyanto.

Bapak Widiyanto juga mengatakan bahwa penempelan stiker desa bersinar di Desa Ringinarum merupakan salah satu program BNN (Badan Narkotika Nasional). Dimana stiker desa bersinar seharusnya ditempatkan di seluruh rumah warga akan tetapi karena terdapat miskomunikasi dalam anggaran stiker sementara hanya tersedia 300 lembar dan terpasang di sepanjang jalan rumah warga di pinggir jalan.

"Stiker dari BNN harusnya semua rumah, tapi kelupaan tidak dianggarkan jadi sementara hanya ada 300 stiker yang disebarluaskan di rumah pinggir jalan. Di Ringinarum rumah 1.200 an, tapi desa menganggarkan 19 juta untuk anggaran kami pada program lainnya, tapi stiker tidak ikut teranggarkan, karena dadakan, ada miskomunikasi," ujar Bapak Widiyanto.

Kusdiono salah satu perangkat desa Ringinarum lainnya juga menaruh harapan bahwa diharapkan dari penempelan stiker program desa bersinar dapat memerangi narkoba untuk anak-anak terutama anak SMP.

"Harapannya kemungkinan untuk mengurangi narkoba, untuk anak, terutama anak SMP," ujar Bapak Kusdiono.

Melalui keterlibatan KKN MIT-18 Posko-48 UIN Walisongo Semarang dalam salah satu program Desa Bersinar, menunjukkan bagaimana keterlibatan dan kontribusi mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang dalam melakukan sosialisasi anti narkoba di Desa Ringinarum, Kabupaten Kendal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun