Mohon tunggu...
KKN MB Posko 22
KKN MB Posko 22 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mengabdi dengan sepenuh hati

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bangun urban Farming di Kelurahan Pedalangan untuk Ketahanan Pangan

4 September 2024   23:24 Diperbarui: 4 September 2024   23:28 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang, 27 Juli 2024 -- Mahasiswa KKN UIN Walisongo meluncurkan proyek urban farming di Kelurahan Pedalangan, Semarang. Program ini diharapkan dapat membantu warga memanfaatkan lahan sempit di sekitar rumah untuk bercocok tanam, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
Urban farming, atau pertanian perkotaan, merupakan upaya untuk menanam sayuran, buah-buahan, dan tanaman lain di area perkotaan yang terbatas. Mahasiswa KKN UIN Walisongo melihat bahwa konsep ini sangat relevan di Kelurahan Pedalangan, di mana lahan terbuka semakin terbatas akibat perkembangan kota. Melalui urban farming, warga dapat memanfaatkan pekarangan rumah, balkon, atau bahkan atap rumah untuk menanam tanaman yang bermanfaat.
"Urban farming tidak hanya sekadar menanam tanaman, tapi juga cara untuk meningkatkan kemandirian pangan masyarakat di tengah tantangan perkotaan," kata Riyan, koordinator program KKN UIN Walisongo di Pedalangan. "Kami berharap ini bisa menjadi solusi jangka panjang bagi ketahanan pangan di lingkungan perkotaan."
Mahasiswa KKN UIN Walisongo memulai program ini dengan memberikan pelatihan kepada warga tentang teknik-teknik bercocok tanam di lahan sempit. Beberapa teknik yang diperkenalkan antara lain hidroponik, vertikultur, dan penggunaan wadah daur ulang sebagai media tanam. Mahasiswa juga mendemonstrasikan cara membuat pupuk kompos dari sampah organik rumah tangga, yang dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman.
Selanjutnya, mahasiswa bersama staf Kelurahan Pedalangan membuat kebun di beberapa titik di Kelurahan Pedalangan. Kebun-kebun ini diharapkan menjadi model yang bisa diikuti oleh warga lain, sehingga gerakan urban farming dapat berkembang lebih luas di masyarakat.
Selain membuat kebun di lahan sempit, mahasiswa kkn dan staf kelurahan juga menginginkan adanya Budikdamber untuk dikembangkan sebagai salah satu proyek urban farming. Budikdamber adalah singkatan dari "Budidaya Ikan dalam Ember," sebuah metode budidaya ikan yang sederhana dan mudah dilakukan, bahkan di area terbatas seperti halaman rumah atau balkon. Metode ini menggabungkan budidaya ikan, seperti lele, dengan penanaman tanaman dalam satu wadah yang sama, yaitu ember.
"Budikdamber sangat bermanfaat, selain bisa budidaya lele juga bisa ditanami sayuran sepeti kangkung, sawi, selada. Jadi manfaatnya ada 2 yaitu hewani dan nabati," Ujar Pak Danang Atmojo, salah satu staf Kelurahan Pedalangan.
Proyek urban farming ini mendapat sambutan hangat dari warga Kelurahan Pedalangan. Banyak warga yang tertarik dan mulai menerapkan teknik bercocok tanam di rumah mereka sendiri. "Ini benar-benar membantu. Selain menghemat biaya belanja sayur, saya juga merasa lebih tenang karena sayuran yang kami konsumsi bebas dari pestisida." Ujar Ibu Amalia, salah satu warga pedalangan yang menerapkan urban farming.
Mahasiswa KKN UIN Walisongo berharap bahwa proyek urban farming ini tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi konsep serupa. Mereka menekankan pentingnya kemandirian pangan, terutama di tengah kondisi global yang seringkali tidak menentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun