Mohon tunggu...
KKN MB 18
KKN MB 18 Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Kami adalah Mahasiswa KKN Moderasi Beragama di Desa Sendang Kabupaten Batang, Kami berupaya bersama untuk belajar bersama warga dan melaksanakan nilai-nilai umat beragama.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Haul Mbah Surowani di Desa Sendang: Kemeriahan dan Kerukunan

22 Juli 2024   09:46 Diperbarui: 22 Juli 2024   09:53 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: KKN MB 18 Posko 92

Pada tanggal 21 Juli 2024, di Dusun Sendang Dodok, Desa Sendang, telah diselenggarakan acara haul untuk memperingati mbah Surowani. Acara ini dihadiri oleh penduduk desa yang memadati makam untuk berdoa kepada Allah SWT dan mengadakan syukuran atas nikmat yang diberikan.

Kepala Desa, Bapak Rasman, serta Anggota DPRD Kabupaten Batang, Mas Bebeng, turut hadir dalam acara tersebut. Kemeriahan acara semakin terasa dengan ceramah dari kyai kondang Nuryatin, yang menekankan pentingnya tidak meminta apa-apa kepada mbah Surowani melainkan kepada Allah SWT, serta mempromosikan kerukunan umat beragama di Desa Sendang.

Acara juga diwarnai dengan makan-makan dan pertemuan antara warga desa dengan tim KKN dari posko 92. Ketua panitia menjelaskan bahwa tujuan acara ini adalah untuk menghormati leluhur mereka sambil tetap menjaga kerukunan umat beragama.

Haul ini menunjukkan adanya moderasi beragama yang kuat, dengan aspirasi dan ilmu agama yang disampaikan secara kental, menguatkan hubungan antarwarga dalam semangat kebersamaan dan penghormatan terhadap tradisi lokal mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun