[Batang, 14/07/2024] -- Musyawarah pembentukan kepanitiaan HUT RI diselenggarakan di balai desa yang dihadiri oleh perangkat desa, polres, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda-pemudi Desa Kebumen dan mahasiswa KKN Moderasi Beragama Posko 57 UIN Walisongo Semarang. Tujuan diadakannya musyawarah tersebut adalah membentuk kepanitiaan HUT RI ke-79, yang mana direncanakan mengadakan festival karnaval.
Dari sekian banyaknya desa di Kecamatan Tersono, tidak semua desa dapat mengadakan festival karnaval untuk memeriahkan HUT RI. Maka dari itu, Desa Kebumen berharap dapat menyelenggarakan festival karnaval dengan memamerkan hasil karya sendiri, yang mana pawai dilakukan dengan jalan kaki dari satu desa ke desa lainnya.
Festival karnaval ini berguna untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kepada masyarakat, terkhusus masyarakat di Desa Kebumen. Di mana rasa nasionalisme yang akhir-akhir ini mulai memudar di kalangan pemuda Indonesia, terutama pada pendidikan non formal. Seperti pondok pesantren yang saat ini ditemukan jarang melaksanakan upacara penghormatan bendera merah putih.
Demi mencegah hal itu terjadi di Desa Kebumen, Catur Mukti selaku kepala desa sangat menganjurkan untuk memperingati HUT RI yang ke-79 ini dengan mengadakan festival karnaval guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perjuangan pahlawan terdahulu. Dalam sambutannya, Catur Mukti berpesan kepada RW dan RT yang hadir dalam forum bahwa, "Banyak cara untuk mengingat perjuangan pahlawan terdahulu, salah satunya dengan bersinergis secara penuh untuk meramaikan perayaan kemerdekaan Indonesia."
Dalam musyawarah, perwakilan Polres Kabupaten Batang berkesempatan hadir dan menyampaikan beberapa poin penting antara lain, maraknya gankster (geng motor) yang membawa senjata tajam, perkara tanah yang belum bersertifikat untuk mencegah terjadinya mafia tanah, dan adanya tim khusus satuan tipikor.
Setelah perwakilan polres menyampaikan poin penting di atas, beliau menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja untuk bisa memantau secara penuh pergaulan dan pertemanannya. Juga meminta kepada masyarakat agar bisa melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anak muda di Desa Kebumen agar nantinya bisa ditindaklanjuti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H