Mohon tunggu...
KKN MB159
KKN MB159 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Akun ini dibuat untuk dokumentasi berita KKN MB 159 IAIN KUDUS DESA TUNGGAK, KECAMATAN TOROH KABUPATEN GROBOGAN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN MB IAIN Kudus 2024 Gelar "Seminar Literasi: Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal" di Kecamatan Toroh

14 Oktober 2024   17:03 Diperbarui: 14 Oktober 2024   17:08 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Grobogan- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Kudus yang berkolaborasi dengan BLC Fakultas Syariah IAIN Kudus menggelar seminar di Balai Desa Tambirejo pada hari Selasa 01 Oktober 2024. Acara yang dihadiri oleh warga setempat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif dari kedua praktik tersebut.

Seminar dibuka oleh Yakub Raras Puspitanianto S.Sos selaku kades desa Tambirejo, yang menyampaikan pentingnya edukasi bagi masyarakat. "Kami berharap melalui seminar ini, masyarakat dapat lebih paham akan risiko yang dihadapi akibat judi online dan pinjaman online ilegal. Seminar ini sangat penting bagi masyarakat guna menghindari judi online dan pinjaman online yang sedang marak di masyarakat," ujarnya.

Dalam seminar tersebut, pemateri dari Dosen Fakultas Syariah IAIN Kudus memberikan penjelasan terkait dampak judi online dan pinjaman online yang dapat menyebabkan ketergantungan, kerugian finansial, kerusakan hubungan pribadi, dan bahkan resiko bunuh diri. "Banyak masyarakat yang tidak sadar bahwa pinjaman online ilegal bisa berujung pada jeratan utang yang parah. Ini menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara kolektif, kami ingin agar informasi ini sampai dan diimplementasikan oleh warga," ungkap Lukman Nurhisam selaku Pemateri.

Kesadaran masyarakat adalah kunci. Sosialisai dan edukasi yang intensif dalam menggunakan teknologi dan memahami risiko dari praktik-praktik ilegal sangat dibutuhkan agar masyarakat lebih bijak dalam bersosial media untuk menghindari iklan-iklan yang mengandung unsur pinjam online dan judi online. Dengan meningkatnya perhatian terhadap masalah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan menghindari jeratan judi online serta pinjaman online ilegal. Kesadaran dan edukasi yang tepat dapat menjadi langkah awal untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya yang mengintai.

Sebagai penutup, mahasiswa KKN berharap agar seminar ini bukan hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam mencari informasi dan melindungi diri dari praktik-praktik merugikan.Dengan antusiasme tinggi dan partisipasi aktif dari masyarakat, seminar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran kolektif untuk melawan judi online dan pinjaman online ilegal di Kecamatan Toroh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun