Mohon tunggu...
KKN Mandiri UMKO Margajaya
KKN Mandiri UMKO Margajaya Mohon Tunggu... Guru - Berita

Berita Seputar Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Universitas Muhammadiyah Kotabumi Tahun 2020.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN UMKKO Adakan Bimbel untuk Tingkatkan Pengetahuan Anak Dimasa Pandemi

15 September 2020   09:06 Diperbarui: 15 September 2020   09:13 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini Indonesia tengah dilanda wabah COVID-19, yang mana angka positif COVID-19 di Indonesia yang terus bertambah ini berdampak bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat salah satunya adalah pendidikan. 

Adanya pandemi COVID-19 para siswa diharuskan melakukan segala aktivitas belajar dirumah, baik menerima materi maupun tugas semua dijadikan sistem daring yang membuat anak menjadi rindu sekolah dengan suasana belajar mengajar secara langsung dan tingkat pemahaman siswa yang disampaikan di sekolah. 

Saat ini pembelajaran yang diterapkan secara daring membuat anak memahami materi yang diajarkan tidak efektif dan membuat semangat belajar mereka menurun.

Sebagai bentuk penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)-Mandiri Universitas Muhammadiyah Kotabumi menunjukkan kiprah nyatanya dalam pengabdian kepada masyarakat, salah satunya yaitu mengadakan Bimbingan Belajar (BIMBEL) kepada anak-anak di Lingkungan 5 Margajaya, Sindangsari.

BIMBINGAN BELAJAR KKN UMKO MARGAJAYA
BIMBINGAN BELAJAR KKN UMKO MARGAJAYA

"Kegiatan bimbingan belajar  ini berutujuan untuk mengisi libur sekolah atau belajar dari rumah sesuai instruksi pemerintah akibat COVID-19, supaya adik-adik di lingkungan ini dapat mengerjakan tugas dan memahaminya, bukan hanya menyalin dari internet" Kata Heru, selaku ketua Tim KKN-Mandiri UMKO 2020.

BIMBINGAN BELAJAR KKN UMKO MARGAJAYA
BIMBINGAN BELAJAR KKN UMKO MARGAJAYA

Program bimbingan belajar dilakukan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, dan tetap berjaga jarak. 

Sudah tersedia tempat cuci tangan di posko KKN yang sekaligus menjadi tempat bimbingan belajar berlangsung. Kegiatan yang dilaksanakan adalah proses belajar mengajar pada bidang studi Bahasa Indonesia dan Matematika. 

Selain proses belajar mengajar, membimbing anak-anak untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, seperti hafalan surah-surah pendek, membuat karangan bahasa indonesia, dan hafalan perkalian 1 sampai dengan 20. 

Kegiatan ini telah mendapat izin dari Ketua Lingkungan yaitu Bapak Herdiman dan para orangtua pun turut mendukung program bimbingan belajar yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN-Mandiri UMKO.

BIMBINGAN BELAJAR KKN UMKO MARGAJAYA
BIMBINGAN BELAJAR KKN UMKO MARGAJAYA

Pada awalnya, kegiatan ini hanya diikuti oleh lima anak saja. Seiring dengan berjalannya waktu, jumlah anak yang ikut belajar di posko KKN terus bertambah, menjadi enam hingga delapan anak. Program bimbingan belajar dilakukan tiga kali pertemuan dalam seminggu yang diikuti oleh anak-anak jenjang TK hingga SMP.

Melalui kegiatan bimbingan belajar yang telah dilaksanakan diharapkan mampu memberikan manfaat dan meningkatkan pengetahuan untuk siswa dari tingkat TK hingga SMP dalam proses belajar dari rumah selama pandemi COVID-19. Selain itu, adanya program bimbingan belajar ini siswa merasa senang belajar bersama walau dalam masa pandemi COVID-19.

Penulis : Ara

Editor : Heru

Dokumentasi Foto : Mahasiswa KKN-Mandiri UMKO, LK 5 Margajaya, Sindangsari 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun