Mohon tunggu...
KKN MaosKidul
KKN MaosKidul Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

bayang-bayang dalam pikiran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UIN SAIZU Purwokerto Melakukan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal

23 Agustus 2023   10:42 Diperbarui: 23 Agustus 2023   10:53 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sosialisasi dan pendampingan setifikasi halal di Desa Maoskidul oleh KKN UIN SAIZU Purwokerto, dok. pribadi

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Kampus Peduli Masyarakat 52 UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri yang tergabung dalam  kelompok 85 melakukan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Desa Maos Kidul, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap. Agenda yang dimulai dari tanggal 1 Agustus 2023 ini terfokus pada Pendaftaran Sertifikasi Halal pada produk-produk self declare.

Kegiatan tersebut dilandasi pentingnya sertifikasi halal sebagai pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sebelumnya, pengurusan sertifikat halal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia. Sejak 17 Oktober 2019, pengurusan sertifikat halal dilakukan di BPJPH Kementerian Agama. Mahasiswa berharap dengan kegiatan tersebut, pelaku UMKM Desa Maos Kidul memiliki sertifikat halal yang nantinya dapat mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dan mampu mengembangkan perekonomian.

Sertifikasi halal sendiri diatur dengan tegas dalam Pasal 4 Undang -- Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang berbunyi "produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal". Artinya, bahwa para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk -- produk yang dikonsumsi di Indonesia, wajib bersertifikat halal dan tertera logo halal pada kemasannya.

Sebagai program unggulan, mahasiswa melakukan kegiatan tersebut secara door to door. Hal ini sebagai upaya mahasiswa agar pelaku UMKM mendapatkan edukasi dan pendampingan yang lebih efektif terkait sertifikasi halal. "Sosialisasi dan pendampingan ini juga mengeluarkan banyak tenaga dan waktu karena dilakukan secara bertahap dari pintu ke pintu" ungkap Nur Rokhanah, mahasiswa penanggungjawab kegiatan.

Meskipun strategi sosialisasi door to door membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan strategi masyarakat dikumpulkan dalam satu tempat, kegiatan tersebut mendapat respon baik dari masyarakat.  "sosialisasi dan pendampingan ini masyarakat merasa lebih diperhatikan dan lebih mudah memahami sosialisasi yang diberikan" ungkap Sikhaturohmah, selaku pelaku UMKM Desa Maos Kidul.  

 Akbar Dwi Rahman Purta sebagai ketua kelompok KKN menyebutkan terdapat empat UMKM yang menjadi fokus dari pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan mahasiswa. "Fokusnya empat produk UMKM yaitu produk minuman jahe merah, makanan ringan lanting, kue pikuk, dan bawang merah goreng" Ucapnya.

Masyarakat berharap dengan adanya sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal yang dilakakan mahasiswa tersebut bisa mempermudah para pelaku UMKM desa Maos Kidul untuk mendapatkan sertifikat halal sehingga nantinya produk-produk yang mereka hasilkan memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen dan mempunyai legalitas hukum yang mengatur. "Dengan pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan mahasiswa KKN saya lebih mudah dan tau tentang sertifikat halal" ungkap Ratmi Sumirah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun