Mahasiswa KKN posko 109 UIN WALISONGO SEMARANG mengadakan pendaftaran sertifikasi halal  pada Rabu (31/7/24).
Setiap produk yang dipasarkan harus memiliki sertifikat halal dari Kementerian Agama Republik Indonesia (RI). Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan produk dari hal-hal yang membahayakan konsumennya.
Kegiatan ini menyasar pada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bertujuan membantu pelaku usaha memiliki sertifikasi halal terhadap produk yang dipasarkan. Dengan sertifikasi tersebut, tentu calon konsumen tidak akan khawatir terhadap kehalalan produk yang dibeli. Dengan demikian, sertifikasi ini diharapkan dapat berpotensi untuk meningkatkan nilai produk UMKM di Desa krajan kulon,Kaliwungu kendal sehingga jumlah penjualan juga ikut meningkat.
Mahasiswa KKN MIT 18 UIN WALISONGO Semarang bekerja sama dengan PPH kabupaten Kendal, acaraini dihadiri oleh pelaku UMKM Krajan Kulon.
" semoga dengan adanya pendampingan sertifikasi halal ini bisa meningkatkan kepercayaan dan persepsi konsumen, dan juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM " ujar Anief selaku koordinator ekonomi kreatif
Dengan adanya acara ini diharapkan dapat menjadi implementasi bagi prlaku UMKM yang hadir, serta dapat didiseminasikan agar dalam pelaksanaan usaha dari masing-masing UMKM tersebut dapat memiliki standar halal yang sesuai dengan syariat agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H