Mohon tunggu...
Kkn krajankulon
Kkn krajankulon Mohon Tunggu... Lainnya - Kkn

Berita acara KKN MIT-18 UIN Walisongo Posko 109

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tingkatkan Nilai dan Potensi UMKM, Mahasiswa KKN MIT 18 UIN Walisongo Posko 109 Dampingi Pengajuan Sertifikasi Halal

3 Agustus 2024   16:58 Diperbarui: 3 Agustus 2024   17:01 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendampingan sertifikasi halal KKN Posko 109 MIT 18 bekerjasama dengan PPH kabupaten kendal/dokpri

Mahasiswa KKN posko 109 UIN WALISONGO SEMARANG mengadakan pendaftaran sertifikasi halal  pada Rabu (31/7/24).

Setiap produk yang dipasarkan harus memiliki sertifikat halal dari Kementerian Agama Republik Indonesia (RI). Hal ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan produk dari hal-hal yang membahayakan konsumennya.

Kegiatan ini menyasar pada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bertujuan membantu pelaku usaha memiliki sertifikasi halal terhadap produk yang dipasarkan. Dengan sertifikasi tersebut, tentu calon konsumen tidak akan khawatir terhadap kehalalan produk yang dibeli. Dengan demikian, sertifikasi ini diharapkan dapat berpotensi untuk meningkatkan nilai produk UMKM di Desa krajan kulon,Kaliwungu kendal sehingga jumlah penjualan juga ikut meningkat.

Mahasiswa KKN MIT 18 UIN WALISONGO Semarang bekerja sama dengan PPH kabupaten Kendal, acaraini dihadiri oleh pelaku UMKM Krajan Kulon.
" semoga dengan adanya pendampingan sertifikasi halal ini bisa meningkatkan kepercayaan dan persepsi konsumen, dan juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM " ujar Anief selaku koordinator ekonomi kreatif

Dengan adanya acara ini diharapkan dapat menjadi implementasi bagi prlaku UMKM yang hadir, serta dapat didiseminasikan agar dalam pelaksanaan usaha dari masing-masing UMKM tersebut dapat memiliki standar halal yang sesuai dengan syariat agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun