Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif3 Desa
KKN Kolaboratif3 Desa Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN Kolaboratif Kabupaten Jember

Merupakan akun milik salah satu kelompok KKN Kolaboratif 3 kabupaten Jember yang berlokasi di Desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerjunan Mahasiswa KKN Kolaboratif #3 di Desa Garahan Kecamatan Silo Kabupaten Jember

29 Juli 2024   22:30 Diperbarui: 29 Juli 2024   22:53 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penerjunan Di Kantor Bupati Jember  (DOK Kelompok 055)

Jember, 25 Juli 2024. KKN merupakan kegiatan pengabdian mahasiswa pada masyarakat dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral. KKN menjadi perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan misi untuk membangun komunikasi, mengembangkan potensi, dan mengatasi masalah yang ada di desa. KKN Kolaboratif #3 adalah kegiatan pengabdian yang dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai universitas baik yang ada didalam maupun luar Kabupaten Jember. Adapun beberapa universitas yang tergabung dalam kegiatan KKN Kolaboratif #3 adalah Universitas Jember, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Universitas Islam Jember, Universitas dr. Soebandi, Politeknik Negeri Jember, Universitas PGRI Argopuro Jember, UPN Veteran Jawa Timur, Universitas Muhammadiyah Jember, Politeknik Kesehatan Jember, Institut Teknologi dan Sains Mandala, Universitas Negeri Malang, IAI Al-Qodiri Jember, Universitas Al Falah As-Sunniyah, Universitas Moch Sroedjie Jember dan masih banyak lagi.

KKN Kolaboratif dilakukan dengan tujuan untuk mengumpulkan mahasiswa dengan background yang berbeda-beda, mereka diharapkan dapat mengembangkan potensi dan mengatasi masalah yang ada di desa. Mahasiswa harus mampu mengimplementasikan keilmuan yang telah didapatkan selama masa perkuliahan. KKN Kolaboratif memberikan dampak yang baik bagi berkembangnya kemampuan mahasiswa dalam bersosialisasi, melakukan problem solving dan membantu perkembangan desa. KKN Kolaboratif #3 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan berbagai Universitas dengan mengerahkan 4.001 mahasiswa dari 16 Universitas. KKN Kolaboratif #3 juga diharapkan mampu mempertahankan pangan di desa, mencegah stunting, meningkatkan jiwa pengusaha, dan mempromosikan wisata-wisata yang di Kabupaten Jember sehingga semua pihak yang terlibat dapat merasakan manfaatnya.

Penerjunan yang dilaksanakan pada Senin, 22 Juli 2024 di depan Kantor Bupati Jember berlangsung meriah dengan sambutan yang diikuti pantun oleh para tamu undangan dan pelepasan 1.000 burung merpati. Adapun pesan yang disampaikan oleh Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa adalah mahasiswa diberikan kebebasan untuk berkreasi dalam mengolah hasil pertanian dan perkebunan sehingga dapat menjadi sumber penghasilan masyarakat desa. 

Penerimaan Mahasiswa KKN di Kecamatan Silo  (DOK Kelompok 055)
Penerimaan Mahasiswa KKN di Kecamatan Silo  (DOK Kelompok 055)

Selanjutnya, Dosen Pembimbing Lapang menyerahkan mahasiswa KKN Kolaboratif #3 kepada camat Silo. Penerimaan mahasiswa KKN Kolaboratif #3 dikantor Kecamatan Silo pada hari senin 22 Juli 2024 disambut antusias oleh Bapak Drs. Joni Pelita Kurniawansah, MSi. Beliau menyampaikan beberapa pesan terkait budaya dan kebiasaan warga di Kecamatan Silo, fokus utama kegiatan KKN yakni pada masalah masyarakat yang belum terselesaikan seperti stunting, pernikahan dini dan masalah ketahanan pangan, harapan beliau selaku Camat kepada seluruh mahasiswa KKN dan kebebasan mahasiswa KKN Kolaboratif #3 berkreasi dalam mengembangkan potensi desa.  Bu Ajeng Pramesthy Hardiani Kusuma S.H., M.Kn selaku Dosen Pembimbing Lapang kelompok 055 banyak membantu kami dalam menentukan program kerja yang dapat membantu mengatasi masalah yang ada di desa. Penerimaan mahasiswa KKN Kolaboratif #3 juga dilakukan dikantor Balai Desa Garahan, seluruh mahasiswa disambut antusias oleh kepala desa Garahan.

Foto bersama Dosen Pendamping Lapang  (DOK Kelompok 055)
Foto bersama Dosen Pendamping Lapang  (DOK Kelompok 055)

Kecamatan Silo merupakan batas wilayah dengan Kabupaten Banyuwangi dengan potensi bidang pertanian. Garahan merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Silo Kabupaten Jember Jawa Timur. Desa Garahan memiliki 4 dusun yakni, Dusun Garahan Jati, Dusun Krajan, Dusun Pasar Alas dan Dusun Ranggi. Desa dengan arti nama “Gerhana” ini menjadi salah satu dari sekian banyak desa di kabupaten Jember yang menjadi lokasi KKN Kolaboratif #3. Desa Garahan juga dikenal karena Pecel Pincuk Garahan dan Desa penghasil Kopi.

Foto Bersama Dosen pendamping Lapang di Posko 055 (DOK Kelompok 055)
Foto Bersama Dosen pendamping Lapang di Posko 055 (DOK Kelompok 055)

Kelompok 055 merupakan kelompok yang ditunjuk untuk mengembangkan potensi dan mengatasi masalah di Desa Garahan. Kelompok 055 terdiri atas 16 mahasiswa dari 9 Universitas dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Meskipun mahasiswa terdiri atas beberapa Universitas berbeda tidak menghalangi semangat dan motivasi para mahasiswa untuk berkontribusi dalam pembangunan desa di Kabupaten Jember. Kelompok 055 memiliki rancangan program kerja yang berfokus pada bidang kesehatan masyarakat terutama pada kegiatan penyuluhan pencegahan stunting yang bekerja sama dengan Bidan Desa dan Pihak Posyandu, kegiatan penyuluhan tentang pencegahan pernikahan dini pada beberapa lembaga sekolah, dan pengembangan UMKM yang berpotensi di Desa Garahan. Beberapa agenda kunjungan telah dilakukan oleh kelompok 055, mulai dari kunjungan ke Kepala Desa, jajaran Kepala Dusun, staff pemerintah desa hingga ke beberapa lembaga sekolah dan beberapa UMKM yang ada di Desa Garahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun