Mohon tunggu...
KKNKolaboratif230TegalBesar
KKNKolaboratif230TegalBesar Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Melalui Aplikasi DTKS Jember di Kelurahan Tegal Besar

8 Agustus 2022   09:37 Diperbarui: 8 Agustus 2022   09:47 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Jember - Berbicara mengenai kemiskinan tentu selalu menjadi sorotan, karena kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang dalam menjalani kehidupan. Salah satu cara pemerintah Kabupaten Jember dalam mengatasi kemiskinan yaitu dengan pemberian program bantuan sosial. 

Saat ini Pemerintah Kabupaten Jember berupaya dalam melakukan pendataan masyarakat kurang mampu di setiap desa/kelurahan.Mahasiswa KKN 230 yang tergabung dalam program KKN Kolaboratif 13 PT Se-Kabupaten Jember mulai melakukan kegiatan program kerja verifikasi dan validasi melalui aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Pemerintah Kabupaten Jember. 

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau singkatan dari DTKS merupakan data penting yang menjadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial, sehingga sangat diperlukan validasi data yang benar agar penyaluran bantuan sosial dapat merata dan tepat sasaran.Kami membantu masyarakat sebagai penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) dengan registrasi DTKS melalui aplikasi DTKS yang diluncurkan oleh Pemkab Jember. 

Dikarenakan banyak data masyarakat penerima bansos yang tidak valid sehingga mahasiswa ditugaskan untuk memverifikasi dan validasi data DTKS masyarakat Tegal Besar. Kelurahan Tegal Besar sendiri terdiri dari 9 lingkungan yaitudiantaranya Krajan Timur, Krajan Barat, Kedung Piring, Karang Anyar, Gumuk Bago, Muktisari, Gumuk Sari, Tumpeng Sari dan Kebun Indah. 

Rukun Warga (RW) berjumlah 45 dan Rukun Tetangga (RT) sebanyak 187. Di Kelurahan Tegal Besar ini terdapat kurang lebih 3.324 yang terdata melalui aplikasi DTKS Jember. 

Kelompok KKN dibantu perangkat desa dan warga melakukan pendataan, dimana kelompok KKN 230 dibagi menjadi 5 tim dan bertugas di RT/RW yang berbeda sehingga diharapkan dengan pembagian tersebut dapat mempercepat proses verifikasi dan validasi DTKS.

Dokpri
Dokpri
Dalam melakukan verifikasi dan validasi data, kami mendatangi rumah yang sudah tercatat atau tertera di aplikasi dtks secara langsung atau door to door. Faktanya, bantuan tersebut masih tidak tepat sasaran, contohnya orang sudah mampu atau sangat berkecukupan masih menerima bantuan. Sedangkan orang yang tidak mampu atau sangat membutuhkan bantuan malah tidak menerima bantuan sama sekali.

Maka dari itu KKN 230 melakukan survei dan mendata kembali melalui cara kerja aplikasi DTKS Jember dalam proses verifikasi dan validasi data. Dengan adanya DTKS ini, diharapkan dapat memverifikasi dan memvalidasi data sesuai dengan keadaan warga. Sehingga bantuan yang diberikan lebih layak dan sudah tepat sasaran menerima bantuan dari pemerintah. Dan segera ditindaklanjuti bukan hanya sekedar pendataan saja.

Besar harapan kami dan masyarakat setempat untuk segera memproses sehingga bantuan akan sampai pada orang yang tepat dan membutuhkan serta penghapusan masyarakat yang sudah berkecukupan dan tergolong mampu.

Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, Universitas dr. Soebandi Jember, Universitas PGRI Argopuro Jember, Universitas Islam Jember.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun