Jelbuk, 7 Agustus 2024 -- KKN Kolaboratif #3 Kelompok 221 Sukowiryo melakukan sosialisasi bahaya pernikahan dini di SMPN 1 Jelbuk. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman untuk siswa siswi terkait dampak negatif pernikahan dini serta pentingnya melanjutkan pendidikan dan menata masa depan dengan matang juga untuk mencegah terjadinya stunting.
Penyuluhan dilaksanakan pada hari Rabu, 07 Agustus 2024 dan di hadiri oleh seluruh siswa-siswi kelas IX SMPN 1 Jelbuk. Dalam acara tersebut, materi terkait pernikahan dini di paparkan oleh tim KKN Kolaboraif 221 Sukowiryo, materi yang di paparkan selain pernikahan dini juga tentang kesehatan yaitu pentingnya tablet FE (tablet penambah darah) bagi remaja untuk mencegah terjadinya stunting. Dalam pemaparan materi diadakan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif pada para siswa-siswi yang memungkinkan siswa untuk menyampaikan bertanya terkait topik yang di bahas.
Mengingat di Kabupaten Jember berdasarkan data yang di rilis oleh Pemerintah Kabupaten Jember pernikahan dini di Jember hingga saat ini tercatat sebanyak 1.295 kasus. Pasalnya pernikahan dini dapat melahirkan masalah baru di antaranya stunting dan meningkatkan (AKI) Angka Kematian Ibu dan Kecamatan Jelbuk termasuk dalam penyumbang angka pernikahan dini tertinggi di Kabupaten Jember.
Fakta pernikahan dini tersebut di atas mendorong mahasiswa KKN Kelompok Kolaboratif 221 Sukowiryo mengambil bagian upaya dari pencegahan pernikahan dini ini sebagai salah satu program kerja utama dari tim KKN kolaboratif 221 Sukowiryo guna mendukung upaya pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan pencegahan dari hulu, dalam rangka upaya penekanan angka stunting dan pernikahan dini ini.
Ketua tim KKN Kolaboratif 221 Sukowiryo, Dwi Shita Nuri Ramadhani, menjelaskan, " kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran para siswa-siswi tentang pentingnya mencegah pernikahan dini dan pentingnya tablet FE bagi remaja untuk mencegah terjadinya stunting. Dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan para siswa-siswi dapat membuat Keputusan yang lebih baik untuk masa depan mereka". (07/08/2024).
Pencegahan pernikahan dini tentu tidak bisa dilakukan hanya dalam sekali penyuluhan. Perlu upaya berkelanjutan untuk memberikan pesan pencegahan secara berkala kepada masyarakat. Hal terpenting dari pencegahan itu sendiri adalah peran keluarga (orang tua) yang senantiasa mendampingi dan membangun komunikasi positif antar anggota keluarga, khususnya orang tua dan anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H