Desa Tanggul Wetan, Jember - Mahasiswa KKN Kolaborasi 132 menginisiasi pemanfaatkan media sosial sebagai media penyebaran informasi yang lebih efektif bagi masyarakat Desa Tanggul Wetan. Inisiatif ini sebagai upaya mengembangkan desa sekaligus pengabdian yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Kolaborasi #2 Tahun 2023 Kabupaten Jember, khususnya di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember. Pemanfaatan media sosial sebagai sarana informasi dilakukan untuk memaksimalkan penyebaran informasi di masyarakat Desa Tanggul Wetan. Media sosial dipilih sebagai sarana penyebaran informasi karena dianggap merupakan media yang sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat. Selain itu, penggunaan media sosial tidak memerlukan biaya yang besar dan rumit, melainkan hanya memerlukan keterampilan dan akses internet. Media sosial yang digunakan dalam menyebarkan informasi yaitu Facebook dan Instagram. Media sosial ini nantinya akan dikelola oleh pemerintah desa untuk digunakan sebagai sarana penyebaran informasi bagi masyarakat desa.
Informasi merupakan hal yang penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Memperoleh informasi secara cepat dan aktual merupakan kebutuhan yang sangat penting dan tidak dapat diabaikan. Maka dari itu, informasi yang dimiliki perlu disampaikan dengan baik dan cepat sehingga dapat digunakan dengan baik. Namun, seringkali informasi yang disebarkan tidak merata dan tidak aktual atau mengalami keterlambatan. Hal ini bisa disebabkan karena sarana yang digunakan kurang memadai untuk menjangkau keseluruhan masyarakat secara cepat. Kendala ini sering kita temui di beberapa tempat, khususnya di desa. Penyebaran informasi di desa umumnya cenderung melalui orang per orang atau mulut ke mulut. Adapun pemberian informasi yang dilakukan oleh pemerintah desa seringkali hanya menggunakan media konvensional seperti pertemuan atau media cetak seperti mading. Sayangnya, penggunaan media-media konvensional diatas tidak dapat menjangkau seluruh masyarakat desa secara akurat. Akibatnya, seringkali masyarakat desa tidak mengetahui berita atau pengumuman yang ada di desa tersebut.
Di Desa Tanggul Wetan, mayoritas masyarakat telah melek teknologi dan akses internet telah memadai sehingga media sosial menjadi media yang sangat berpotensi sebagai saran penyebaran informasi secara cepat dan murah. Sebelumnya, pemerintah Desa Tanggul Wetan telah mencoba untuk memanfaatkan sosial media yaitu melalui Facebook dalam menyebarkan informasi. Akan tetapi, pemanfaatan ini tidak dimaksimalkan dan dikelola dengan baik sehingga akhirnya dibiarkan dan tidak pernah di-update kembali. Melihat hal ini, kelompok mahasiswa KKN Kolaborasi 132 mengisisasi pemaksimalan kembali media sosial Desa Tanggul Wetan yang sebelumnya terbengkalai. Selain itu, kelompok mahasiswa ini juga memperluas jangkauan dengan cara menggunakan media sosial lain yaitu Instagram yang mana kedua media sosial ini terintegrasi dengan website resmi yang telah dimiliki oleh Pemerintah Desa Tanggul Wetan. Harapannya, agar dapat menjangkau keseluruhan masyarakat baik masyarakat Desa Tanggul Wetan maupun Masyarakat di luar Desa Tanggul Wetan. Nama website yang dimiliki oleh Desa Tanggul Wetan yaitu https://tanggulwetan.site, sedangkan nama akun instagramnya yaitu @desa_tanggulwetan dan nama dari akun facebooknya yaitu Desa TanggulWetan.
Kegiatan pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi bagi masyarakat desa oleh kelompok mahasiswa KKN Kolaborasi 132 ini dimulai dengan sosialisasi kepada perangkat Desa Tanggul Wetan. Sosialisasi yang dilakukan menyangkut potensi dan manfaat serta teknis dalam memberikan informasi melalui media sosial. Sebelumnya, kelompok mahasiswa KKN Kolaborasi 132 telah membuatkan akun di kedua media sosial yang ada serta telah mengadakan beberapa penyesuaian agar lebih mudah digunakan oleh perangkat desa nantinya. Selain itu, kelompok mahasiswa KKN Kolaborasi 132 juga turut memberikan beberapa contoh konten yang nantinya dapat dijadikan referensi bagi perangkat desa dalam menyampaikan informasi bagi masyarakat Desa Tanggul Wetan. Rencananya, akun media sosial yang ada akan sementara dipegang dan dikelola oleh kelompok mahasiswa KKN Kolaborasi 132 yang nantinya akan diteruskan oleh perangkat desa setelah periode KKN selesai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI