Mohon tunggu...
KKN 132 Tanggul Wetan
KKN 132 Tanggul Wetan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 132 yang terdiri dari mahasiswa Universitas Jember, ITS Mandala, Universitas Malang, dan Universitas dr. Soebandi Jember yang melakukan pengabdian di Desa Tanggul Wetan Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kembangkan UMKM Tanggul Wetan, Mahasiswa KKN Kolaboratif 132 Lakukan Pembekalan Bersama Narasumber

30 Juli 2023   21:03 Diperbarui: 30 Juli 2023   21:09 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minggu (30/07/2023), WIJI SRI MULYATI NINGSIH merupakan lulusan sarjana fakultas ekonomi universitas jember yang berhasil mengembangkan banyak produk UMKM. Beliau salah satu pelopor inovasi pada produk-produk yang beliau kembangkan. Ibu wiji yang akrab di panggil ibu wiwit ini memiliki banyak pengalaman dalam bidang penjualan dan pemasaran sehingga beliau bertekat untuk mengembangkan perekonomian Desa Tanggul Wetan melalui pendampingan masyarakat dalam perijinan legalitas kepemilikan usaha pelaku UMKM hingga melakukan pelatihan-pelatihan guna mengembangkan produk-produk lokal.

Ibu Wiji berpendapat bahwa UMKM bisa membawa kita keliling indonesia beliau memulai usaha dengan menggunakan produk lokal seperti kopi. Berawal dari bergabung dengan kelompok usaha pada jaman Soeharto yang fasilitasi hingga saat ini, Ibu Wiji berhasil menjadi narasumber di berbagai kegiatan UMKM mulai dari pulau Jawa hingga keluar pulau jawa seperti Palembang, Gorontalo, Padang dan masih banyak lagi secara gratis. Motivasi dari beliau adalah Pondasi dari sebuah usaha yaitu konsisten.

Banyak berbagai produk dan relasi yang beliau bangun. Beliau berhasil mengembangkan Black Peanut dan masih banyak lagi produk yang lainnya, dari situlah berangkat kepedulian beliau untuk membantu dan mendorong masyarakat Tanggul Wetan untuk mengembangkan usaha dengan membantu pendampingan NIB, PIRT Hingga Sertifikasi Halal. Hal ini di harapkan agar masyarakat dapat belajar mengembangkan UMKM di Desa Tanggul Wetan.

Dok Pribadi
Dok Pribadi

Pembekalan yang kami dapatkan dari narasumber adalah pembekalan mengenai edukasi kepada masyarakat akan pentingnya legalitas sebuah usaha, hingga prosedur pendaftaran NIB, PIRT dan Sertifikasi Halal guna membantu pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha mereka. Dari hasil yang kami dapatkan ada beberapa kegiatan UMKM yang sulit untuk melakukan Sertifikasi Halal contonya Penjual daging. Menurut Bu wiwit untuk mendapatkan sertifikasi halal bukan hal yang mudah beliau berpendapat bahwa NIB adalah dasar dari pendaftaran Sertifikasi Halal. Dengan hal tersebut, kami membantu mengedukasi masyarakat yang awam dan beranggapan bahwa pembuatan perijinan legalitas usaha mengeluarkan biaya hingga enggan mendaftarkan usahanya. Mahasiswa KKN Kolaboratif membantu masyarakat mendaftarkan legalitas usaha mereka dengan memberikan pendampingan hingga NIB dapat terdaftar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun