Pemerintah berupaya memberikan layanan terbaik bagi ATS (Anak Tidak Sekolah) dengen memberikan layanan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah berharap dengan adanya program ini, bisa menyiapkan generasi penerus yang lebih baik nantinya. ATS dikategorikan sebagai anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang tidak bersekolah, sudah pernah sekolah dan berhenti di tengah proses belajaranya (putus sekolah) karena alasan ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hal lainnya. Data terkait ATS sangat krusial sehingga penyaluran Program Indonesia Pintar untuk ATS masih menjadi kendala terbesar bagi pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Jember bersama dengan UNICEF menggelar program untuk menurunkan angka ATS di Kabupaten Jember melalui peran mahasiswa KKN Kolaboratif dalam masyarakat. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2020, disebutkan bahwa ada sekitar 7,1 % ATS dengan kata lain ada sekitar 4 juta lebih anak tidak bersekolah. Kabupaten Jember memiliki sekitar 40.500 anak yang putus sekolah dengan latar belakang masalah ekonomi.
Masih ada 5 anak yang tidak bersekolah di Dusun Pontang Utara, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember menurut data yang sudah berhasil dikumpulkan oleh mahasiswa KKN. Dari kelima anak tersebut, satu anak menderita disabilitas, satu anak memilih untuk tidak bersekolah dan bekerja, sedangkan 3 lainnya memilih untuk bersekolah agama di pesantren tanpa melanjutkan pendidikan formalnya.
Sejauh pendataan dan pengamatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Kolaboratif 036 ini, mayoritas anak-anak Desa Pontang bersekolah dengan baik sesuai dengan ketentuan wajib belajar yang diberikan oleh pemerintah, meskipun masih ada beberapa yang tidak melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H