Mohon tunggu...
KKN KOLABORATIF 036
KKN KOLABORATIF 036 Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN KOLABORATIF KELOMPOK 036 DESA PONTANG, AMBULU, JEMBER

Pemberitaan atas kegiatan selama melakukan kegiatan KKN Kolaborasi di Desa Pontang, Ambulu, Jember. Terhitung sejak 17 Juli 2023 sampai 26 Agustus 2023.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 036: Anak Tidak Sekolah Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember

18 Agustus 2023   16:55 Diperbarui: 18 Agustus 2023   17:04 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah berupaya memberikan layanan terbaik bagi ATS (Anak Tidak Sekolah) dengen memberikan layanan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah berharap dengan adanya program ini, bisa menyiapkan generasi penerus yang lebih baik nantinya. ATS dikategorikan sebagai anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang tidak bersekolah, sudah pernah sekolah dan berhenti di tengah proses belajaranya (putus sekolah) karena alasan ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hal lainnya. Data terkait ATS sangat krusial sehingga penyaluran Program Indonesia Pintar untuk ATS masih menjadi kendala terbesar bagi pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Jember bersama dengan UNICEF menggelar program untuk menurunkan angka ATS di Kabupaten Jember melalui peran mahasiswa KKN Kolaboratif dalam masyarakat. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2020, disebutkan bahwa ada sekitar 7,1 % ATS dengan kata lain ada sekitar 4 juta lebih anak tidak bersekolah. Kabupaten Jember memiliki sekitar 40.500 anak yang putus sekolah dengan latar belakang masalah ekonomi.

Masih ada 5 anak yang tidak bersekolah di Dusun Pontang Utara, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember menurut data yang sudah berhasil dikumpulkan oleh mahasiswa KKN. Dari kelima anak tersebut, satu anak menderita disabilitas, satu anak memilih untuk tidak bersekolah dan bekerja, sedangkan 3 lainnya memilih untuk bersekolah agama di pesantren tanpa melanjutkan pendidikan formalnya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Sejauh pendataan dan pengamatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Kolaboratif 036 ini, mayoritas anak-anak Desa Pontang bersekolah dengan baik sesuai dengan ketentuan wajib belajar yang diberikan oleh pemerintah, meskipun masih ada beberapa yang tidak melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun