Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif 78 Jatimulyo
KKN Kolaboratif 78 Jatimulyo Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa KKN

KKN Kolaboratif Se Kabupaten Jember Tahun 2022 Kelompok 78 Desa Jatimulyo Kecamatan Jenggawah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 78: Antusiasme Masyarakat hingga Pelajar Tingkat Dasar di Desa Jatimulyo

29 Juli 2022   23:10 Diperbarui: 29 Juli 2022   23:11 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN Kolaboratif Kelompok 78/ Dokpri

Umumnya, KKN sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat secara langsung. Berbeda dengan KKN di tahun sebelumnya, selain berbasis tematik ada program KKN keluaran terbaru dari Pemkab Jember untuk periode II TA 2021/2022 yang melibatkan 13 Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember. Program KKN ini disebut dengan KKN Kolaboratif, yang tersebar di 248 Desa/kelompok dengan 31 Kecamatan yang ada di wilayah Jember.

Salah satunya, kelompok 78 KKN Kolaboratif berasal dari empat Perguruan Tinggi ternama di Jember yakni, mahasiswa Universitas Jember, Universitas Islam Jember, STIA Pembangunan, dan Universitas dr. Soebandi yang ditempatkan di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Desa Jatimulyo menjadi salah satu desa yang terletak di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember dengan dua dusun didalamnya yakni, Dusun Darussalam dan Dusun Bringinsari. Dikelilingi oleh hamparan hijau persawahan yang membentang luas, tak mengherankan jika masyarakat di Desa Jatimulyo mayoritas bermata pencaharian di sektor pertanian.

Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Desa Jatimulyo/ Dokpri
Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Desa Jatimulyo/ Dokpri

Pada Kamis (28/7) lalu, KKN Kolaboratif kelompok 78 turut berpartisipasi pada pelayanan vaksinasi Covid-19 yang diadakan oleh pihak Desa Jatimulyo bertempat di rumah bapak Tohari selaku RT setempat. Kegiatan partisipasi oleh kelompok 78 tersebut terdiri dari 10 mahasiswa yang dibagi dalam tiga tim yang ditempatkan pada tiga lokasi berbeda mulai dari, rumah bapak Tohari, SDN 02 Jatimulyo, dan MI Salafiyah Riyadlatul Uqul (MISRIU).

Pelayanan vaksinasi ini disambut dengan sangat antusias oleh masyarakat hingga pelajar tingkat dasar di Desa Jatimulyo. Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga disambut euphoria oleh mahasiswa KKN Kelompok 78 yang turut berpartisipasi dan terjun dalam program pelayanan vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 di Desa Jatimulyo/ Dokpri
Vaksinasi Covid-19 di Desa Jatimulyo/ Dokpri

Keikutsertaan mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 78 tersebut tak lain untuk membantu dan mempermudah jalannya vaksinasi di tiga lokasi berbeda. Kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN tersebut meliputi pendaftaran vaksinasi, pengecekan tensi, pendataan absensi, dan koordinasi kepada masyarakat yang mengikuti program vaksinasi.

Vaksinasi sendiri bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan menurunkan angka kematian akibat virus Covid-19. Sampai saat ini pun program vaksinasi masih digencarkan pemerintah Indonesia guna meminimalisir penyebaran virus di seluruh wilayah, salah satunya di Desa Jatimulyo. Namun, ditengah kegiatan mahasiswa KKN kelompok 78 dalam pelayanan vaksinasi telah menemukan beberapa kesalahpahaman.

Pelayanan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 tahun/ Dokpri
Pelayanan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 tahun/ Dokpri

Saya dari sekolah, anak saya sudah menginjak usia 6 tahun dan ingin divaksin untuk keperluan naik kereta api, tapi dari pihak SDN 02 Jatimulyo tidak mengizinkan untuk melakukan vaksinasi karena batas minimal vaksin usia 7 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun