Mohon tunggu...
KKN Kolaborasi101
KKN Kolaborasi101 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Desa Gunungsari - Kec. Umbulsari Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Advokasi Perizinan Usaha NIB Bagi UMKM di Desa Gunungsari dengan Bantuan Mahasiswa KKN-101 dan KKPLP

6 Agustus 2023   13:21 Diperbarui: 6 Agustus 2023   13:26 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembuatan identitas usaha pelaku UMKM/Dok. Pribadi

Gunungsari (5/08/2023)-Dalam rangka ikut serta membantu meningkatkan perekonomian desa, kelompok KKN Kolaboratif 101 bersama kelompok KKPLP SMAN Umbulsari menyusun program kerja dengan tema “Optimalisasi Profit Melalui Pembuatan Identitas Usaha Pelaku UMKM di Desa Gunungsari”. 

UMKM juga merupakan salah satu mata pencaharian di Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari selain petani yang memiliki potensi besar dalam pembangunan ekonomi desa. Hal ini didukung dengan adanya visi misi Desa Gunungsari yang salah satunya yaitu adanya inovasi pembangunan desa di berbagai bidang terutama di bidang kewirausahaan. 

Misi Desa Gunungsari yaitu memaksimalkan fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung penuh kegiatan UMKM berbasis online. Namun banyak dari usaha-usaha ini  yang belum memiliki identitas dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai legalitas untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

Corporate identity merupakan suatu hal yang dibutuhkan perusahaan dalam menampilkan citra atau identitas perusahaan agar dikenal oleh konsumen. Sedangkan NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. 

Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Kegiatan ini diawali dengan observasi dan wawancara kepada para pelaku UMKM di Desa Gunungsari. Wawancara dilakukan untuk lebih mengetahui apakah UMKM tersebut telah memiliki unsur-unsur identitas usaha. 

Lalu berlanjut pada hari berikutnya yaitu sosialisasi mengenai pentingnya identitas usaha serta NIB dan keuntungan yang dapat diperoleh pelaku UMKM ketika membuat identitas usaha serta NIB bagi usaha yang dibangun kemudian dilanjutkan dengan pembagian brosur kepada ketua RT maupun ketua RW untuk dibagikan ke pelaku UMKM di wilayah yang mereka pimpin. Dalam brosur yang dibagikan tersebut, juga disertakan formulir pendaftaran dan Contact Person mahasiswa KKN Kolaboratif dan mahasiswa KKPLP SMAN Umbulsari, yang nantinya dapat dihubungi ketika pelaku UMKM berniat mendaftarkan NIB untuk usahanya.

Setelah dilakukan observasi dan sosialisasi, banyak pelaku UMKM yang sangat antusias untuk mendaftarkan NIB pada usahanya. Oleh karena itu mahasiswa KKN Kolaboratif bersama dengan mahasiswa KKPLP SMAN Umbulsari melakukan kunjungan kepada pelaku UMKM yang telah menghubungi Contact Person, untuk membantu mendaftarkan identitas usaha dan NIB pada usahanya.

Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui smartphone/Dok. Pribadi
Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui smartphone/Dok. Pribadi
Kegiatan pembuatan identitas usaha bagi pelaku UMKM sukses dilaksanakan berkat antusiasme pelaku UMKM dan dukungan dari ketua RT/RW setempat, meskipun masih terdapat beberapa kendala yang terjadi selama pendaftaran NIB. 

Dari kegiatan ini, banyak pelaku UMKM di Desa Gunungsari yang telah memiliki identitas usaha serta NIB untuk usahanya. Kegiatan  ini diharapkan dapat berlanjut agar pelaku UMKM lain yang masih belum dijangkau dapat dikunjungi dan dibantu dalam pembuatan identitas usaha dan NIB untuk usahanya.  

Selaim itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan potensi usaha mereka dan bisa membantu meningkatkan perekonomian desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun