UMKM di Desa Sumberkalong cukup banyak seperti UMKM hasil olahan pangan, kerajinan, peternakan, dan lain sebagainya. Namun, UMKM didominasi oleh hasil olahan pangan baik makanan maupun minuman, seperti keripik talas, keripik pisang, telur asin, roti kering, kue basah, keripik tempe, dan lain sebagainya. Pelaku-pelaku UMKM ini, masih belum teredukasi dengan baik terkait pemasaran dan pentingnya branding. Para pelaku UMKM masih menganggap bahwa pembuatan branding akan hanya menghabiskan modal saja dan untuk pemasarannnya sendiri tidak berani bereksplor pada daerah yang jauh, hanya menunggu pesanan dan di daerah sekitar saja. Harapan dari Kepala Desa Sumberkalong, potensi UMKM yang dimiliki oleh desa tersebut mampu menjangkau sektor pasar hingga keluar Desa.
Oleh karena itu, salah satu dari program kerja KKN Kolaboratif kelompok 185 mengadakan kegiatan sosialisasi UMKM yang merupakan langkah awal untuk mengedukasi dan memberikan wawasan yang lebih kepada para pelaku UMKM atau Masyarakat luas. Sosialisasi ini dilakukan guna meningkatkan jumlah pemasaran dari usaha yang dimilikinya. Sosialisasi ini mengangkat tema "Memajukan UMKM Desa Sumberkalong melalui Optimalisasi Branding". Dalam sosialisasi ini, dibagi dalam dua materi yaitu tentang motivasi branding dan pemasaran serta pengarahan sertifikasi halal.
Dalam sosialisasi ini, kami dari KKN Kolaboratif kelompok 185 mendatangkan dua pemateri dari luar yang lebih berpengalaman di bidangnya. Pemateri pertama yaitu Bapak Helmi Zamrudiansyah. Pak Helmi ini merupakan pelaku UMKM juga yaitu sebagai owner dari Macarina. Beliau memulai memulai usaha dari tahun 2011, yang diawali dengan membuka USB Photoshop di Jember serta usaha-usaha yang bertahan hingga sekarang yaitu Macarina, Warmindo Depele, dan Bubur Bakar Presiden. Ketiga usaha tersebut berkembang dengan pesat terutama di Kabupaten Jember. Meskipun Pak Helmi sendiri juga pernah mengalami jatuh bangunnya membangun usaha hingga pernah bangkrut juga. Pak helmi sendiri juga banyak memiliki pengalaman menjadi mentor usaha-usaha mikro. Selanjutnya, pemateri kedua yaitu Bapak Ali Ridho Gadri, yang merupakan Direktur Madani Halal Center (MHC). Pak Ali memiliki banyak pengalaman pada diklat-diklat penyedia halal. Pak Ali juga banyak berperan dalam mengurusi sertifikasi halal di berbagai wilayah di Jember. Sehingga, Madani Halal Center (MHC) merupakan salah satu penyedia halal dan sebagai pendamping halal di Kabupaten Jember.
Helmi Zamrudiansyah mengatakan bahwa dengan upaya branding serta desain dari kemasan produk UMKM yang ada di Desa Sumberkalong tersebut dapat memiliki nilai jual lebih serta dapat terlihat lebih menarik. Dalam sosialisasi tersebut Pak Helmi memberikan informasi kepada para pelaku UMKM untuk memperbaiki pola pikir bahwa suatu bisnis itu mudah untuk dijalankan dan berani untuk gagal, pengetahuan strategi dan perencanaan bisnis karena penting untuk jangka panjang. Pak Helmi juga memberikan mengetahui strategi bisnis yaitu dengan bidik pasar potensial, kemasan yang menarik, saluran distribusi dan promosi, suatu produk yang menarik, merk yang ngetop, penyebar virus, serta lompatan konversi. Pak Helmi juga mengatakan “kesungguhan dalam keinginan yang akan terwujud akan menjadi daya ungkit dikala lemah”. Pak Helmi juga mengingkatkan “keyakinan akan Allah dan selalu positif terhadap hasil yang diberikan Allah menjadi lebih penting dari segalanya”. Pak Helmi juga Diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, beberapa usaha di Desa Sumberkalong dapat mengalami perkembangan yang pesat dan berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian pemilik usaha dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Sumberkalong.
Pemateri kedua Ali Ridho Gadri mengatakan bahwa sertifikasi halal bagian penting dalam penguatan untuk mencapai visi sebagai pusat ekonomi didesa Sumberkalonng. Dalam konteks industri halal, nilai kehalalan suatu produk harus terjaga mulai bahan baku hingga produk-jadi yang siap dikonsumsi oleh masyarakat. Penerapan manajemen rantai nilai halal sangat diperlukan untuk menjamin kualitas kehalalan produk. Penanganan produk harus berbeda dan terpisahkan antara yang halal dengan tidak halal dari hulu hingga hilir. Pak Ali Ridho mengatakan Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal oleh syariat islam seperti barang ( makanan, minumam, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik) dan jasa ( penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, penjualan, dan penyajian). Bapak Ali Ridho menyampaikan bahwa tahun 2024 produk UMKM wajib bersertifikat halal. Maka dari itu anggota KKN kolaboratif 185 mengupayakan UMKM diwilayah desa Sumberkalong ini memiliki sertifikat halal.
Dengan demikian anggota KKN Kolaboratif kelompok 185 mengadakan kegiatan sosialisasi UMKM yang merupakan langkah awal untuk mengedukasi dan memberikan wawasan yang lebih kepada para pelaku UMKM atau Masyarakat luas. Helmi Zamrudiansyah mengatakan bahwa dengan upaya branding serta desain dari kemasan produk UMKM yang ada di Desa Sumberkalong tersebut dapat memiliki nilai jual lebih serta dapat terlihat lebih menarik. Dalam sosialisasi tersebut Pak Helmi memberikan informasi kepada para pelaku UMKM untuk memperbaiki pola pikir bahwa suatu bisnis itu mudah untuk dijalankan dan berani untuk gagal, pengetahuan strategi, perencanaan bisnis karena penting untuk jangka panjang. Pak Ali Ridho selaku pemateri kedua mengatakan “Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal oleh syariat islam seperti barang ( makanan, minumam, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik) dan jasa ( penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, penjualan, dan penyajian)”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H