Dengan dibagikannya kuisioner kepada siswa yang dengan tujuan mengetahui berbagai informasi terkait minat bakat mereka dalam menentukan masa depan dengan menciptakan impian atau cita-cita di usia dewasa nantinya.Â
Sekolah dasar yang masih jauh dalam perihal dunia pekerjaan maka perlunya mereka mengetahui apa saja dunia karir atau pekerjaan dengan pengarahan pendidikan yang relevan sesuai bidang yang di ambil oleh adik-adik.
Menggali dan mengembangkan potensi  sejak dini menjadikan sangat penting, kapasitas pada anak usia sekolah dasar akan menjadi landasan bagi semua proses belajar pada masa yang akan datang.Â
Hasil dari data kisioner yang didapatkan dari Sekolah Dasar 01 dan 02 Desa Jambuwer dengan jumlah siswa yang terdiri dari kurang lebih 122 siswa/i. yang dimana hasil yang data diberikan yang paling dominan yang di ataranya ;
SDN 01 JAMBUWER Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â SDN 02 JAMBUWER
Cita - Cita
Jumlah
Dokter
11
Pemain Spak Bola
11
Arsitek
1
Photographer
3
Guru
2
Polisi / Tentara
11
Ustadz
3
Pengusaha
6
Cita - Cita
Jumlah
Dokter
8
Pemain Speak Bola
6
Chef
5
Photographer
11
Guru
4
Polisi / Tentara
11
Otomotif
3
Pramugari
2
Memberikan motivasi yang baik dengan wujud mensosialisasikan pendidikan yang kearah dalam penentuan karir dan cita-cita di usia dewasa mereka nantinya.Â
Pemberian hal ini dapat memicu anak-anak dalam melakukan semangat belajar dan proses pembelajrannya. Dengan membrikan hal tersebut berarti dapat dikatakan sebagai memebrikan rangsangan kepada anak untuk membentuk pandangan, pandangan, dan otak mereka sebanding dengan apa yang di berikan oleh pemateri.Â
Pengetahuan melalui pengarahan serta pengalaman secara langsung melibatkan siswa yang ada di suatu daerah dengan melihat situasi dan kondisi dilapangan.
Dalam Undang -- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39 ayat (2) menyebutkan pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.Â
Sedangkan dalam pasal 32 ayat (1) disebutkan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, social, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Dari pernyataan tersebut berbagai kepelatihan yang dapat di berikan dalam mengasah bakat dan minatnya dalam menunjang karir dari siswa. Kemampuan di sini yang meliputi kemampuan intelektual, akademik khusus, berfikir ktratif-produktif, kemampuan dalam memimpin, dan banyak hal lainnya yng dapat ditanamkan dari kecil namun tetap memerhatikan kenyamanan dan kesenangan pada anak-anak sehingga dapat berjalan dengan baik.Â
Bakat dan minat ini kemampuan yang harus adanya pengarahan yang utanya berkaitan dengan cita-cita yang digunakan ketika nantinya mereka dewsa nanti.Â
Mengenali bakat dan minat ini harus diketahui sejak dini yang melibatkan berbagai pendukung di sekelilingnya. Dengan mengetahui bakat minatnya pembelajran pada siswa sendiri akan berjalan secara suportif melaksanakan sesuai target yang ada pada dirinya. Memberikan penyesuaian dengan kemapuan dalam mewujudkan hal yang merupakan sebagai keberlanjutan.Â
Menciptakan generasi yang ungggul yang dapat membawa nama baik desa dan juga dapat memajukan desa dengan memberikan pengalamannya dalam berkarir sehingga kesejaahteraan dapat terlihat secara nyata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H