Dalam menghadapi grafik kondisi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di desa duren, kecamatan bandungan, kabupaten semarang, mahasiswa KKN UNNES melakukan survei terhadap 3 desa dengan total 12 rumah. Survei ini dilakukan pada jumat, 2 Desember 2022 bersama kadus setempat. RTLH merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. Dimana konstruksi bangunan yang lapuk atau pondasi yang rusak. Kerusakan pada rumah tidak layak huni tergolong dari rusak ringan, sedang, sampai berat.
Survei dilakukan mulai dari dusun legoksari kemudian dusun duren dan terakhir adalah dusun mejing. Berdasarkan survei, terdapat beberapa rumah dengan kondisi rusak sedang berupa rangka atap yang lapuk dan tidak adanya ventilasi rumah. Untuk kerusakan berat pada rumah RTLH seperti kerusakan pada jamban, pondasi yang belum dicor karena masih menggunakan kayu. Rata-rata  jumlah keluarga yang tinggal di rumah tersebut sekitar 2-3 orang dengan usia lansia. Kondisi rumah yang tidak layak huni ini mendapatkan perhatian dari kepala dusun setempat, hal ini sejalan dengan adanya program pendataan dari disperakim melalui website simperum yang sudah disediakan. Mahasiswa dapat mengakses dan mengisikan data pada website. Dengan adanya program tersebut, diharapkan pemerintah lebih memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak RTLH agar segera mendapatkan bantuan berupa rumah yang layak huni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H