Mohon tunggu...
Ayu Rizkina
Ayu Rizkina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UINSU jurusan Matematika

Mahasiswa UINSU, kelompok KKN-DR 91 Usaha, tekun, dan berdoa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kebijakan New Normal Saat Melonjaknya Kasus Covid-19, Apa Saja Dampaknya?

17 Agustus 2020   14:35 Diperbarui: 17 Agustus 2020   14:29 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Thomas  R.Dyie sebagaimana dari ( Djaeruni 2015 ) mengungkapkan bahwa defenisi dari kebijakan publik adalah apapun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau  tidak dilakukan. 

Konsep kebijakan publik ini di hubungkan dengan kebijakan new normal , membuat pemerintah harus memahami kebijakan publik yang akan dilakukan dan yang tidak dilakukan dalam mewujudkan tujuan dari kebijakan. Era new normal  membuat pemerintah harus segera melakukan perubahan-perubahan yang fundamental dalam perangkat birokrasi dan metode kebijakan publiknya.

Apa? Pemerintahan telah menerapkan kebijakan "The New Normal" ditengah pandemi Covid-19 yang semakin meningkat? Lantas Apakah itu Meperbaiki keadaan atau sebaliknya akan Memperburuk Keadaan? 

Covid-19 atau virus yang telah memasuki wilayah Indonesia sejak22pekan lamanya hingga saat ini dan pertama kali mewabah membawa kericuhan tersendiri bagi seluruh masyarakat. 

Untuk dapat menerapkan kehidupan normal baru atau new normal tersebut, maka masyarakat harus bisa memahami konsep tersebut ini dengan baik dan benar, kalau tidak masyarakat tetap akan beranggapan bahwa ritme kehidupan terjadi seperti biasa saja , padahal sudah harus berubah sekali, masyarakat tidak bisa bertahan lagi dengan apa yang selama ini sudah terjadi, namun sudah harus mulai dengan pola hidup baru sesuai dengan protokkol kesehatan yang telah ditetapkan.

Virus ini sebenarnya belum  memiliki nama sendiri. Nama Corona  digunakan merujuk pada kelompok virus serupa yang salah satunya memicu SARS (severe acute respiratory syndrome) dan MERS (Middle East respiratory syndrome), dimana Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengumumkan dengan nama Corona atau Covid-19, virus yang mematikan dan bermula di Wuhan, Cina.Lalu, apa arti dari Covid-19 itu?  Berikut penjelasan singkat dari Covid-19, Covid-19 ialah Ghebreyesus (Dirjen WHO) menyebut, C-o = corona, v-i = virus, dan D = disease. Jadi Covid bisa diartikan penyakit virus corona.  

Angka 19 menandai tahun pertama kali virus teridentifikasi dan menyebar. Pemilihan nama dilakukan berdasar pedoman yang disepakati antara WHO, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pilihan nama tidak boleh merujuk pada lokasi geografis, hewan, individu atau sekelompok orang, karena mudah diucapkan dan terasosiasi dengan penyakit yang diakibatkan.

Langkah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah agar memperbaiki keadaan dengan haluan " The New Normal" mengakibatkan pro-kontra terhadap virus yang terjadi dan masih melonjaknya kasus Covid-19, dimana pemerintah ingin memulihkan kembali keadaan setelah diterapkannya Lockdown selama hampir 4 bulan diseluruh wilayah Indonesia. Pemerintah tampaknya mempersiapkan kebijakan baru yang memungkinkan  masyarakat dan "dunia usaha" melakukan aktivitas mereka secara normal namun tetap memperhatikan berbagai protokol pencegahan ancaman  penyebaran virus corona (Covid-19). Ini yang disebut sebagai kondisi normal baru (New Normal) yang mungkin harus dihadapi oleh semua pihak. Kondisi new normal diperlukan karena pemerintah perlu membangkitkan kembali roda perekonomian yang sangat terancam akibat Covid. Kalau tidak ada upaya untuk menaikkan roda ekonomi maka keadaan akan semakin terpuruk, seperti terlihat pada kinerja selama beberapa bulan terakhir. Hampir semua kegiatan ekonomi menurun, baik investasi, industri, perdagangan dan perbankan.

Protokol New Normal yang dilakukan pemerintah merupakan jalan tengah untuk mencegah perekonomian terkontraksi lebih dalam pada tahun ini. Penurunan kurva di beberapa daerah mendorong pemerintah untuk melakukan pelonggaran (PSBB). Maka tantangan paling utama adalah bagaimana mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti dan menjalan protokol kesehatan. Atas pertimbangan itu, mungkin, pemerintah akan mengerahkan personil TNI dan Polri untuk menjaga dan mengawasi pemberlakuan kebijakan baru dan melakukan penegakan hukum.

sepertinya siap atau tidak siap, kebijakan new normal akan diterapkan dan masyarakat harus menghadapinya dengan disiplin yang ketat. Tanpa kesadaran yang tinggi dari warga maka kebijakan tersebut bisa gagal dan kita menghadapi resiko yang lebih besar yaitu melonjaknya terus-menerus kasus Covid-19. 

New normal itu sendiri adalah kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperbolehkan kembali aktifitas seperti sedia kala. Dalam penerapannya, pemerintah memperbolehkan mereka yang beusia dibawah 45 tahun untuk beraktifitas di luar rumah, hal ini dikarenakan mereka yang masih dibawah 45 tahun masih memiliki sistem imunitas yan tinggi, berbeda dengan para lanjut usia yang dikhawatirkan lebih rentan terpapar virus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun