Mohon tunggu...
kkndr61
kkndr61 Mohon Tunggu... Lainnya - Group KKN-DR61 2020 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Talk less do more

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

New Normal: Masih Perlukah Kesadaran dan Kepedulian terhadap Covid-19?

18 Agustus 2020   11:20 Diperbarui: 18 Agustus 2020   11:31 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
stjohnslutheranhatboro.org

Jumlah kasus penderita positif Covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan mencapai seribu kasus positif setiap harinya. Bahkan pada Minggu (16/8), laporan jumlah kasus harian mencatat terdapat penambahan kasus sebesar 2.081 orang positif dari seluruh Indonesia.

Walaupun kasus positif terus mengalami pelonjakan, namun di sisi lain beberapa daerah sudah memasuki era New Normal. New Normal atau Kenormalan Baru adalah skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan juga ekonomi.

Kendati demikian, masyarakat salah menanggapi istilah New Normal ini, masyarakat menagggap new normal berarti telah bebas dari serangan Covid-19, padahal Covid-19 masih ada dan terus menyerang ditengah-tengah masyarakat.

Masyarakat kembali melakukan aktivitas normal mereka tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Mungkin hal ini yang menyebabkan terus meningkatnya kasus positif Covid-19.

Menurut mantan juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan bahwa tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai new normal. Makanya dari itu di era new normal ini, masih sangat dipelukannya kesadaran dan keperdulian masyarakat terhadap Covid-19.

Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat
New normal telah diterapkan di tengah masyarakat, ironisnya kesadaran masyarakat masih sangat rendah. Masyarakat masih cuek dan kurang peduli dengan adanya pandemi covid-19. Dari aktivitas yang dilakukan masyarakat, masih terdapat kelonggaran dalam mematuhi protokol kesehatan.

Banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum, tidak memperdulikan kebersihan diri dan sekitar, masih kurangnya kesadaran pentingnya cuci tangan dengan sabun dan lain sebagainya.

Padahal yang seperti kita ketahui, jumlah kasus positif masih terus meningkat drastis, seharusnya kesadaran dan kepedulian masyarakat akan penerapan protokol kesehatan harusnya semakin ketat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada 19 Juni 2020, menyatakan bahwa Protokol kesehatan berlaku bagi siapa saja yang terlibat atau berada di tempat dan fasilitas umum.

Prinsipnya protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum harus memuat perlindungan kesehatan individu seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ini sangat diperlukan, bukan hanya sekedar perintah dari pemerintah, melainkan harus menjadi kebutuhan yang harus kita sadari ditengah pendemi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun