Penulis : KKN DR Kelompok 158 UINSU
Abstract
Toleransi, secara bahasa berasal dari bahasa latin tolerance yang berarti menahan diri.Secaraistilah,toleransi diartikan sebagai sebuah sikap untuk saling menghargai, menghormati,membiarkan pendapat,pandangan,kepercayaan kepada antar sesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri. Lalu, toleransi juga dimaknai sebagai kemampuan setiap orang untuk bersabar dan menahan diri dari hal-hal yang tidak sejalan dengannya.Toleransi sejatinya dapat mendatangkan kebaikan,karena dengan toleransi, setiap orang dapat hidup saling berdampingan dengan segala perbedaan.Baik ketika berbeda pendapat dengan orang lain,ketika agamanya tidak sama, maupun berasal dari latar belakang budaya yang berbeda. Dengan sikap toleran,diskriminasi antar golongan pun tentu tidak akan terjadi.
PEMBAHASAN
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, bahasa, budaya, dan adat- istiadat. Untuk persoalan agama, negara Indonesia bukanlah sebuah negara teokrasi,melainkan secara konstitusional negara mewajibkan warganya untuk memeluk satu dari agama- agama yangdiakui eksistensinya sebagaimana tercantum didalam pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945. Negara memberi kebebasan kepada penduduk untuk memilih salah satu agama yang telah ada di Indonesia yaitu agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu. Kenyataan ini dengan sendirinya memaksa negara untuk terlibat dalam menata kehidupan beragama.
Kerukunan hidup umat beragama merupakan suatu sarana yang penting dalam menjamin integrasi nasional, sekaligus merupakan kebutuhan dalam rangka menciptakan stabilitas yang diperlukan bagi proses pencapaian masyarakat Indonesia yang bersatu dan damai. Kerjasama yang rukun dapat terjadi apabila diantara para pemeluk agama merasa saling membutuhkan, saling menghargai perbedaan, saling tolong menolong, saling membantu dan mampu menyatukan pendapat atau istilah lainnya memiliki sikap toleransi.
Dengan adanya toleransi maka akan dapat melestarikan persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung dan menyukseskan pembangunan, serta menghilangkan kesenjangan.Hubunganantarumatberagamadidasarkanpadaprinsippersaudaraan yang baik, bekerjasama untuk menghadapi musuh dan membela golongan yang menderita.
Prinsip mengenai toleransi antar umat beragama yaitu: (1) tidak boleh ada paksaan dalam beragama baik paksaan itu berupa halus maupun dilakukan secara kasar; (2) manusia berhak untuk memilih dan memeluk agama yang
diyakininya dan beribadat menurut keyakinan itu; (3) tidak akan berguna memaksa seseorang agar mengikuti suatu keyakinan tertentu;dan(4)Tuhan Yang Maha Esa tidak melarang hidup bermasyarakat dengan yang tidak sefaham atau tidak seagama, dengan harapan menghindari sikap saling bermusuhan(Ali,1986:82).
Negara berperan sebagai penata kehidupan nasional yang harmonis di atas pluralitasagama-agamayangada,sementaratokohagamaberperansebagai penyiar ajaran yang bijak dan sinergis sehingga misi agama sebagai pencipta perdamaian dapat terasa bagi kehidupan bernegara khususnya dalam hal memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Citra positif agama melalui perilaku umat beragama yang toleran dan bijak akan turut menentukan terhadapcitrapositifnegara(Ihsan,2009:12).
Adapun manfaat dalam Toleransi Beragama ini ialah :
Meningkatkan Rasa Persaudaraan; sikap toleransi dalam diri seseorang akan menimbulkan kasih sayang di dalam dirinya sehingga rasa persudaraan terhadap sesama anak bangsa akan semakin besar.
Meningkatkan Rasa Nasionalisme; sikap positif dan toleransi yang diterapkan dalam kehidupan sehari- hari akan berdampak pada rasa nasionalismeseseorang.
Meningkatkan Kekuatan dalam Iman;menghargai dan menghormati agama lain yang berbeda merupakan salah satu bentuk keimanan seseorang.
Memudahkan Mencapai Kata Mufakat; toleransi juga sangat diperlukan ketika dilakukan musyawarahul untuk mencapai mufakat.
Memudahkan Pembangunan Negara; sikap toleransi setiapindividu
akan memudahkan proses pembangunan suatu negara.
Ada banyak sekali hal- hal sederhana yang merupakan contoh sikap toleransi kepada orang lain seperti :
Menghormati dan menghargai hak dan kewajiban orang lain di dalam masyarakat yang majemuk.
Misalnya hak dan kewajiban dalam beragama dan menjalankan kegiatan agamanya.
Turut serta menjaga keharmonisan dan kedamaian di masyarakat yang majemuk. Misalnya menghargai pendapat orang lain yang berbeda dan tidaksemena-menaterhadaporanglain.
Salingmembantudantolong-menolong sesama manusia sebagai mahluk sosial tanpa membeda-bedakan.
Menghargai dan menghormati kegiatan umat beragama yang berbeda. Untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maka dari itu sangat diperlukan kesadaran individu dan kesadaran kolektif sebagai wujud kesetiaan kepada negara.Dan hal yang perlu kita ingat atau kita pedomani ialah jangan jadikan alasan Perbedaan untuk tidak mau bertoleransi kepada agama lain ataupun suku lain.
Perbedaan adalah hal yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Dalam toleransi semakin dalam perbedaan semakin dalam pula diperlukan sikap tenggang rasa pengendaliandiridanpengertian.Jika ada pertentangan seperti apapun itu harus memeliki kesadaran untuk selalu menjaga kesetiakawanan, toleransi dan rasa persaudaraan. Harus pula bisa mengendalikan diri dari emosi yang bisa memicu permusuhan. Setiap manusia juga harus menanggalkan sikap egois, ingin menang sendiri dan menganggap dirinyalah yang selalu benar. Setiap perbedaan ataupun kesalah pahaman yang terjadi sebisa mungkin diselesaikan secara bersama tanpa ada perasaan memihak ataupun membeda-bedakan. Karena pada hakikatnya perbedaan bukan untuk dibedakan tetapi untuk memberikan warna dalam nuansa perdamaian.
Jadi dengan itu kita bisa menarik kesimpulan bahwa tidak perlu memandang seseorang dari sudut manapun untuk melakukan toleransi,tetapi berpedoman hargai dan saling tolong menolong untuk menciptakan empati yang memang harus dimiliki sesama manusia,dengan begitu tanpa disadari kita bisa melakukannya tanpa meminta imbalan apapun,dengan harapan dan tujuan dengan toleransi beragama ini masyarakat yang berada di Negara Revublik Indonesia bisa hidup rukun,aman,tentram dan makmur.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad Daud. 1986. Islam Untuk Disiplin Ilmu Hukum, Sosial dan Politik. Jakarta:CVWirabuana
Hadisaputro,Muhda.2002.PerananKerukunanHidupAntarUmatBeragamaDalam Ketahanan Masyarakat.lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php? dataId=6666, diakses tanggal 19Oktober 2012
Ihsan, Bakir. 2009. Menebar Toleransi Menyemai Harmoni. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI