Mohon tunggu...
kkndesa tangkil3
kkndesa tangkil3 Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Mahasiswa

Kelompok Mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tangkil Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Kami mahasiswa dari jurusan Teknologi Pangan, program kerja kami mulai dari sosialisasi seputar pangan, pembuatan inovasi produk pangan lokal hingga legalitas produk usaha.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penting!! 2026 UMKM Harus Memiliki Legalitas Pada Usahanya

13 Agustus 2024   22:51 Diperbarui: 13 Agustus 2024   22:54 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa dari  Universitas Djuanda Bogor Fakultas Ilmu Pangan Halal saat ini sedang melakukan pengabdian masyarakat dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Program KKN di Desa Tangkil ini berfokus pada dua aspek penting bagi UMKM: pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. 

Di Desa Tangkil memiliki banyak potensi UMKM, banyak UMKM yang masih kesulitan mengurus legalitas dan sertifikasi halal mereka. Dengan adanya NIB, UMKM dapat beroperasi secara resmi, dan sertifikasi halal menjamin bahwa produk yang dibuat memenuhi standar halal yang diakui. Karena itu, program KKN ini bertujuan untuk membantu dan membimbing UMKM dalam proses pembuatan NIB dan sertifikasi halal. 

Source kkn tangkil
Source kkn tangkil

Program KKN ini dilaksanakan dalam beberapa tahap, dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal untuk meningkatkan kesadaran UMKM mengenai manfaat legalitas usaha dan kepercayaan konsumen. Setelah sosialisasi, mahasiswa KKN memberikan pendampingan dalam proses pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), membantu UMKM mengisi data dan dokumen yang diperlukan serta menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti. 

Selanjutnya, mahasiswa juga membantu UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal dengan memberikan pelatihan mengenai standar halal yang harus dipenuhi dan membantu penyusunan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran sertifikasi halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Diharapkan masyarakat Desa Tangkil akan memperoleh manfaat jangka panjang dari program KKN ini. UMKM dapat memperluas jaringan pasar dan meningkatkan akses permodalan dengan memiliki NIB. Sertifikasi halal akan mendorong produsen untuk memproduksi barang yang berkualitas tinggi dan aman serta meningkatkan kepercayaan pelanggan, terutama bagi masyarakat Muslim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun