MALANG -- (07/07/2021) Di hari ke 27 Pelaksanaan KKN UM Reguler Model Blok, Tim Mahasiswa KKN UM yang ditempatkan di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan dalam pemanfaatan Kotoran hewan ternak menjadi pupuk organik. Pupuk menjadi kebutuhan dasar untuk membuat tanaman tumbuh subur dalam hal ini juga menjadi kebutuhan mendasar oleh petani untuk menyuburkan tanaman.Â
Di desa Petungsewu sebagian penduduknya adalah petani jeruk oleh karena itu pupuk merupakan hal yang sangat diperlukan. Untuk menghasilkan pupuk dalam pembuatannya kita bisa memanfaatkan kotoran hewan ternak untuk menjadi pupuk organik. Kotoran ternak merupakan limbah organik yang dihasilkan dari kegiatan berternak. Kotoran ternak sangat mudah didapat di perdesaan.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga pukul 13.00 di rumah bapak Pujiono sebagai salah satu warga yang memproduksi pupuk organik. Pupuk organik ini dengan memanfaatkan kotoran ternak kambing yang di suplai dari peternak kambing warga Dampit. Kotoran kambing ini sudah kering dan padat sehingga tidak berbau. Kotoran kambing memiliki kandungan unsur-unsur hara yang sangat bermanfaat untuk kesuburan tanah.
Dalam pengolahan pupuk terdapat dua cara pengolahan yakni dapat dilakukan langsung dengan mesin penghalus, kedua dapat dilakukan dengan metode fermentasi. Adapun alat dan bahannya yaitu sebagai berikut;
Alat:
- Mesin penghalus kotoran
- Cangkul
- Sekop
- Timba/ember
- Drum
- Kayu
- Karung plastik
Bahan:
- Kotoran Kambing
- EM4
- Gula tetes
Adapun cara pembuatannya untuk yang dilakukan dengan cara dihaluskan saja yakni kotoran ternak secara bertahap dimasukkan dalam mesin penghalus hingga halus lalu hasilnya dimasukkan dalam karung. Untuk yang dengan metode fermentasi pertama yakni mencampurkan sekitar 200ml EM4 dengan gula tetes ke dalam ember lalu ditambahkan air secukupnya.Â
kemudian siramkan secara merata larutan EM4, gula tetes dan air secara merata dan secara bertahap ke kotoran kambing. Kemudian masukkan ke dalam drum dan ditutup rapat selama 1 bulan. Setelah 1 bulan pupuk sudah dapat dimanfaatkan. Tim mahasiswa KKN mengikuti setiap tahap demi tahap dalam pembuatan pupuk organik ini. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. (Imelda Fardhani, KKN UM Desa Petungsewu, Dau)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H