2. Kegiatan Keluarga Berencana (KB)
Pada kegiatan ini, Posyandu melakukan penyuluhan seputar KB (keluarga berencana). Pemberian alat kontrasepsi, seperti pil KB dan suntik KB, juga bisa didapatkan pada faskes ini.Â
3. Kegiatan untuk imunisasi.Â
Pelayanan Posyandu balita juga mencakup imunisasi. Namun, imunisasi di posyandu hanya dilaksanakan oleh petugas Puskesmas. Jenis vaksin yang diberikan akan disesuaikan dengan program untuk bayi dan ibu hamil sehingga tidak sembarangan.
4. Kegiatan untuk pemantauan gizi.Â
Kegiatan Posyandu balita dapat berupa penimbangan berat badan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, pemberian suplemen atau makanan tambahan, dan konseling seputar asupan gizi. Â
Tujuan serta fungsi dari posyandu adalah menunjang percepatan penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita melalui upaya pemberdayaan masyarakat. Meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita. Meningkatkan peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu untuk penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita. Meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita.
Sedangkan fungsi posyandu adalah wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dalam mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita. Wadah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dasar dalam penurunan angka kematian bayi, ibu, dan balita.
Posyandu memiliki peranan penting dalam meningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak melalui proses pelayanan kesehatan. Serta meningkatkan kesehatan dan perbaikan gizi bayi dan anak balita, dan juga mempunyai daya angkut besar terhadap penurunan angka kematian ibu dan anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H