Arus globalisasi yang semakin kuat membuat era digitalisasi semakin meluas. Berkembangnya jaman secara pesat sekaligus memberikan tuntutan kepada desa untuk lebih dinamis mengikuti jaman agar tidak tertinggal. Â Untuk mengikuti perkembangan jaman, banyak hal yang harus diperhatikan oleh desa, diantaranya yaitu sistem birokrasi desa yang efektif dan efisien. Dengan sistem birokrasi yang efektif dan efisien akan memberikan dampak positif bagi desa tersebut, terutama kesejahteraan masyarakatnya.
Tertuang dalam UU No. 16 Tahun 1997 tentang statistik, disebutkan bahwa BPS bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan statistik sektoral. Dengan landasan tersebut, maka dicetuskanlah sebuah program baru untuk membantu desa-desa dalam mengembangkan sistem birokrasi mereka. Program tersebut Bernama Desa Cinta Statistik atau biasa disebut Desa Cantik. Melalui program ini, BPS memiliki target untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa agar lebih paham mengenai statistik. Apabila target tersebut tercapai, tentunya akan mempermudah desa dalam bertransformasi menuju digitalisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H