Gupit, Sukoharjo (11/8/2023) – Gupit merupakan sebuah desa di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Desa ini telah ditetapkan sebagai sebuah Desa Wisata pada Tahun 2021 melalui Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 414/298 Tahun 2021. Kendati demikian, pada faktanya kegiatan wisata desa maupun desa wisata di desa ini belum berjalan sebagaimana diharapkan.
KKN Tim II Universitas Diponegoro kemudian bergerak secara progresif terhadap permasalahan desa dengan menginisasi program Pendampingan Sumber Daya Manusia Pariwisata melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) berbasis pada konsep Community Based Tourism (CBT).
Penggandengan masyarakat dalam menginisiasi berdirinya Desa Wisata di Gupit berbasis pada konsep CBT ini berlangsung selama 45 hari. KKN ini berlangsung sejak 7 Juli dan berakhir pada tanggal 20 Agustus 2023. KKN Tim II UNDIP di Desa Gupit ini dimotori oleh delapan mahasiswa dengan berbagai jurusan yang berbeda.
Kedelapan mahasiswa ini mengawali minggu pertama dengan melakukan identifikasi dan pendekatan terhadap masyarakat desa. Pendekatan ini dilakukan dengan mengikuti berbagai kegiatan seperti rapat rutin PKK, Posyandu, Sinoman, sampai dengan rapat bersama Karang Taruna.
KKN Tim II UNDIP kemudian menindaklanjuti identifikasi permasalahan di desa dengan menyusun dan mengkonsepkan rencana pendampingan masyarakat Desa Gupit. Hal ini kemudian dilakukan secara bertahap melalui konsultasi dan diskusi bersama dengan Dosen Pembimbing Lapangan. Ir. Daud Samsudewa.
Pada minggu kedua, KKN Tim II UNDIP melakukan pemetaan potensi desa dari tempat wisata, folklore, sejarah desa, homestay sampai dengan pemetaan pemandu wisata. Proses pemetaan ini dilakukan secara terintegrasi ke seluruh wilayah Desa Gupit yang terdiri atas sembilan Dusun yaitu Tenongan, Guntur, Tumpaksari, Dukuh, Tawang, Gupit, Ngrombot, Tukulrejo dan Ngrapah.
Pada minggu ketiga, KKN Tim II UNDIP secara responsif kemudian melakukan pendampingan melalui pembentukan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Pokdarwis Desa Gupit pada 24 Juli 2023. Pembentukan Surat Keputusan ini kemudian diikuti dengan rapat penetapan kepengurusan Pokdarwis “Dadi Sejahtera” sebagai harapan bagi masyarakat Gupit agar senantiasa sejahtera. Kemudian, kegiatan ini diiringi dengan pengenalan mengenai desa wisata, pokdarwis, dan identifikasi wilayah dan potensi Desa Gupit bersama Ir. Daud Samsudewa.
Pokdarwis Dadi Sejahtera dan KKN Tim II UNDIP bersama-sama menyatakan untuk wani nggetih dalam mendirikan Desa Wisata Gupit secara konsekuen. Konsekuensi dari pembentukan Pokdarwis ini adalah melakukan branding, pemetaan, pembuatan paket wisata desa dan desa wisata, pencatatan sejarah dan folklore desa, pembentukan Galeri UMKM, menjalin hubungan dengan dinas-dinas terkait, sampai dengan melakukan promosi dan mendapatkan pengunjung.
Pada minggu keempat, KKN Tim II UNDIP mendampingi Pokdarwis dalam membentuk dan membuat Paket Wisata Desa dan Desa Wisata. Paket-paket ini didasarkan pada potensi Gupit sebagai Kampung Tanaman Obat Keluarga (TOGA). Hal ini kemudian dimanifestasikan ke dalam berbagai eduwisata di Desa Gupit, dimulai dari Tetanduran yang menghadirkan eduwisata nandur empon-empon, Jejamuan dalam eduwisata ndamel jamu, sampai Angon-angonan dalam eduwisata angon-ingon. Paket-paket ini disusun secara tematik untuk memberikan beragam pilihan bagi wisatawan serta memaksimalkan potensi masyarakat setempat.
Paket wisata yang diinisiasi oleh KKN Tim II UNDIP dan Pokdarwis terbagi menjadi dua, yaitu Paket Desa Wisata yang berdurasi lebih dari 8 jam dengan konsep live in. Kemudian, paket kedua yaitu Paket Wisata Desa yang berlangsung selama kurang dari 8 jam dengan berbagai macam pilihan paket dan harga.
Pada waktu bersamaan, KKN Tim II UNDIP turut mendampingi Pokdarwis dalam memetakan folklore dan membuat sebuah buku pedoman untuk melakukan story-telling di Desa Wisata Gupit. Hal ini turut diikuti oleh pembentukan buku Tour Guide agar memudahkan pemandu wisata dalam memahami dan mengkatalisis skill public speaking terutama dalam memandu wisatawan baik dalam Paket Wisata Desa atau Desa Wisata.
Pada minggu kelima, KKN Tim II UNDIP bersama dengan Pokdarwis memulai kerjasama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sukoharjo untuk melakukan berbagai macam fasilitasi dari homestay sampai dengan fasilitas kebersihan berbasis CHSE. Hal ini kemudian diikuti dengan pemasaran secara offline ke TK dan SD di Gupit dan sekitarnya serta uploading content ke official Instagram @desawisatagupit untuk mendapatkan impresi dan wisatawan ke Desa Wisata Gupit.
Pendirian Desa Wisata Gupit ini diharapkan mampu memberdayakan dan meningkatkan penghasilan masyarakat setempat Desa Gupit. Besar harap agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta mandiri dari tanah elok kelahiran mereka sendiri. Kepala Desa Gupit, Bibit Riyanto mengucapkan syukur atas terlibatnya KKN Tim II UNDIP yang secara progresif membangun dan mendampingi masyarakat setempat dalam mengembangkan Desa Gupit. Desa Wisata ini semoga dapat menjadi dian yang mampu menghilangkan kegelapan, dengan segera mendatangkan wisatawan untuk bereduwisata bersama dengan penuh kebahagiaan.
(KKN Tim II Desa Gupit)
DPL: Ir. Daud Samsudewa, S.Pt., M.Si., Ph.D., IPM
Dr. Ir. Ainie Khuriati RS, DEA
Dr. Ana Silviana, S.H. M.H
Lokasi: Desa Gupit, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H