Keberlanjutan Pembangunan Desa saat ini mengacu pada SDGs Desa poin nomor 9 yaitu Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan, tujuannya untuk menginisiasi suatu infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan dan membantu perkembangan inovasi selanjutnya. Hal tersebut yang menjadi pemantik saya sebagai mahasiswa yang melaksanakan KKN di Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.
Desa Gandurejo sendiri pada web SDGs Desa (sid.kemendesa.go.id/profile/) mengklaim memiliki satu peta desa. Setelah memastikan Peta Desa yang dimiliki Desa Gandurejo melalui perangkat desa,
“Peta Desa Gandurejo bisa dikatakan dibuat sudah sangat lama dan terakhir dibuat pada tahun 2015” ucap Pak Nurokhmad S.Pt selaku Kepala Desa Gandurejo.
Melalui program "Updating Peta Desa Gandurejo Melalui Perspektif Geospasial Dan Aspek Kartografi" yang diinisiasi oleh Arif Rahman, mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro dari Departemen Teknik Geodesi berhasil memberikan solusi efektif bagi pemangku kepentingan di Desa Gandurejo.
Pemetaan dilakukan dengan penggambaran atau digitasi menggunakan perangkat lunak khusus pemetaan yang memadai agar peta memiliki koordinat dan sistem referensi yang benar. Pemetaan melalui perangkat lunak yang sesuai, lebih baik dibandingkan daripada pemetaan melalui perangkat lunak yang hanya membuat sketsa gambar. Bergerak akan hal tersebut, selaku mahasiswa Teknik Geodesi yang memiliki disiplin ilmu terkait survei dan pemetaan, program ini juga melalui tahapan survei lapangan berupa toponimi, tutupan lahan, dan penggunaan lahan yang ada di Desa Gandurejo.
Batas desa yang digunakan untuk pemetaan juga lebih kredibel karena menggunakan data dari Badan Informasi Geospasial berupa data batas desa skala 1:10000 terbaru tahun 2023. Kegiatan pemetaan yang telah dilakukan menghasilkan peta konvensional yang tersaji sesuai standar penyajian peta desa Perka BIG No. 3 Tahun 2016. Peta baru yang disajikan memuat semua objek penting dari Desa Gandurejo.
Perangkat Desa Gandurejo sendiri merasa terbantu atas adanya program pembaruan peta desa. Pembaruan peta desa Gandurejo telah memungkinkan memberi manfaat yang signifikan bagi perangkat desa dan masyarakat setempat. Dengan memiliki peta yang lebih akurat dan mudah dipahami, mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik terkait perencanaan wilayah, pengelolaan sumber daya alam, dan pengembangan infrastruktur.
Penulis: Arif Rahman
DPL: Edi Prayitno, S.Pt., M.Si
Lokasi KKN: Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung
#kknundiptim1 #p2kknundip #lppmundip #undip
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H