Mojokerto, 31 Januari 2024 - Kelompok 47 Kuliah Kerja Nyata Pemula (KKN-P) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, melakukan pengolahan sampah plastik rumah tangga yang susah terurai menjadi sebuah kerajinan tangan yang memiliki nilai kebermanfaatannya. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Candiharjo Sabtu (27/01/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 20 orang ibu-ibu PKK Desa Candiharjo. Mereka diajarkan oleh mahasiswa Umsida cara mengolah sampah plastik menjadi kerajinan tangan.
Adapun jenis sampah plastik yang diolah adalah sampah plastik kemasan, seperti botol minuman, kantong plastik, dan gelas plastik. Sampah plastik tersebut dibersihkan terlebih dahulu, kemudian dipotong-potong sesuai dengan bentuk kerajinan yang diinginkan.
Setelah itu, sampah plastik tersebut disambungkan dengan menggunakan lem atau benang. Beberapa jenis kerajinan tangan yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah tas belanja, gaun, topi, dan barang-barang lainnya.
Feni Dian Sari, selaku koordinator PKK Desa Candiharjo, menyambut baik kegiatan ini. Ia merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini, karena dapat mengurangi volume sampah plastik di desa tersebut.
"Kami sangat senang dengan adanya kegiatan ini, karena dapat mengurangi volume sampah plastik di desa kami. Semoga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan," ujar Feni.
Ketua Kelompok 47 KKN-P Umsida, Himawan Noer, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Candiharjo.
"Kami berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Candiharjo. Selain itu, kami juga berharap, kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan," ujar Himawan.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang sulit terurai. Jika tidak ditangani dengan baik, sampah plastik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, seperti pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah.
Oleh : Kami untuk Candi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H