Pembuatan plang anti bullying, anti narkoba, anti judi online, dan anti KDRT di Desa Mangkai Lama, merupakan hasil dari proker KKN 38 Â mahasiswa/i UINSU yang dilaksanakan selama 30 hari. Tujuan pembuatan plang ini adalah untuk memberikan informasi dan kesadaran bagi masyarakat tentang bahaya dari narkoba, bullying, KDRT, dan judi online.Â
Mahasiswa/i KKN 38 UIN Sumatera Utara juga menyertakan pasal-pasal hukum pidana di dalam plang yang tersebar di beberapa dusun di desa mangkai lama, yaitu seperti di dusun 6, 7 dan 9. Pada tanggal 10 Agustus 2024, beberapa mahasiswa/i KKN 38 UINSU mempersiapkan bahan dan alat yang diperlukan untuk pembuatan plang tersebut. Pembuatan plang dilakukan di hari berikutnya oleh seluruh mahasiswa/i KKN 38 UIN Sumatera Utara pada tanggal 11-24 Agustus 2024 dan pada tanggal 25-26 Agustus 2024 plang yang sudah selesai di sebarkan di beberapa dusun yang ada di desa mangkai lama.
Selain itu, salah satu proker KKN mahasiswa/i UINSU melaksanakan sosialisasi anti bullying ke sekolah SDN 20 Mangkai lama kemudian kepada masyarakat, mahasiswa/i KKN 38 UIN Sumatera Utara melakukan sosialisasi anti narkoba, anti judi online, dan anti KDRT kepada masyarakat. Plang yang di buat oleh mahasiswa/i KKN 38 UINSU harapannya plang anti bullying, anti narkoba, anti judi online, dan anti KDRT dapat mengurangi penggunaan bullying, narkoba, judi online, dan KDRT di desa mangkai lama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H